SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polresta Manado berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut). Menangkap pria inisial S (43 tahun).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, S adalah warga Kelurahan Karombasan Utara, Kota Manado ditangkap. Karena memelihara monyet tanpa izin.
Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menuju ke lokasi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya hal tersebut.
Baca Juga: Ahli Temukan Cacar Monyet Bisa Picu Penyakit Jantung Mematikan
“Sesampainya di lokasi, benar ditemukan hewan dilindungi seekor primata jenis Macaca Nigrescens atau monyet Gorontalo,” ujar Sugeng, Senin (5/9/2022).
Sugeng mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat di Kelurahan Winangun Satu yang diteruskan ke pihak Kepolisian perihal kepemilikan hewan dilindungi tanpa izin.
“Terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan hewan primata tersebut dititipkan ke pihak BKSDA,” jelas Sugeng.
Perwira satu melati ini menyebut jika terbukti bersalah maka pelaku akan dikpenakan kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
“Aturan hukum terkait kepemilikan hewan dilindungi tanpa izin diatur di UU Nomor 5 Tahun 1990 dan ada sangsi pidananya,” tandas Sugeng.
Baca Juga: Ditemukan Varian Baru Cacar Monyet di Inggris, Badan Kesehatan Lakukan Pelacakan Kontak
Untuk fiketahui, monyet Jenis Macaca Nigrescens biasa disebut Monyet Gorontalo atau Monyet Dumoga adalah spesies primata dari keluarga Cercopithecidae.
Monyet Dumoga merupakan hewan endemik dari pulau Sulawesi, dengan penyebaran di Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?