SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polresta Manado berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut). Menangkap pria inisial S (43 tahun).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, S adalah warga Kelurahan Karombasan Utara, Kota Manado ditangkap. Karena memelihara monyet tanpa izin.
Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menuju ke lokasi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya hal tersebut.
“Sesampainya di lokasi, benar ditemukan hewan dilindungi seekor primata jenis Macaca Nigrescens atau monyet Gorontalo,” ujar Sugeng, Senin (5/9/2022).
Sugeng mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat di Kelurahan Winangun Satu yang diteruskan ke pihak Kepolisian perihal kepemilikan hewan dilindungi tanpa izin.
“Terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan hewan primata tersebut dititipkan ke pihak BKSDA,” jelas Sugeng.
Perwira satu melati ini menyebut jika terbukti bersalah maka pelaku akan dikpenakan kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
“Aturan hukum terkait kepemilikan hewan dilindungi tanpa izin diatur di UU Nomor 5 Tahun 1990 dan ada sangsi pidananya,” tandas Sugeng.
Baca Juga: Ahli Temukan Cacar Monyet Bisa Picu Penyakit Jantung Mematikan
Untuk fiketahui, monyet Jenis Macaca Nigrescens biasa disebut Monyet Gorontalo atau Monyet Dumoga adalah spesies primata dari keluarga Cercopithecidae.
Monyet Dumoga merupakan hewan endemik dari pulau Sulawesi, dengan penyebaran di Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika