SuaraSulsel.id - Organisasi angkutan darat (Organda) di Kota Makassar memastikan kenaikan tarif angkutan umum atau Pete-pete. Kenaikan disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik drastis.
Ketua Organda Sulawesi Selatan Zainal Abidin mengatakan, para sopir Pete-pete sepakat untuk menaikkan tarif 10 persen. Sehingga ada kenaikan Rp2.000 per estafet.
Kenaikan itu mulai berlaku pada Senin, 5 September 2022, hari ini.
"Mulai hari ini, Senin, naik jadi Rp9.000 dari harga Rp7.000 per estafet. Kita sepakat naikkan Rp2.000," kata Zainal saat dikonfirmasi.
Tarif itu juga berlaku untuk pelajar. Selama ini hanya bayar Rp3.000 naik menjadi Rp5.000.
"Jalur yang jauh itu naik Rp9.000 seperti Sudiang-Sentral. Tapi jalur yang lain itu, jauh dekat kita kasih Rp8.000," sebutnya.
Zainal mengaku kenaikan ini diputuskan oleh Organda sendiri. Bukan lewat aturan pemerintah.
Organda menilai perlu untuk langsung melakukan penyesuaian tarif karena mendesak. Jika harus menunggu keputusan pemerintah, cukup butuh waktu.
Sementara, tarif angkutan umum yang ada saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium. Padahal, angkutan umum selama ini sudah beralih menggunakan pertalite.
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
"Kalau mau tunggu keputusan pemerintah, mau sampai kapan. Sementara pemerintah saja tidak butuh waktu untuk menaikkan BBM. Langsung naik kan," keluhnya.
Zainal mengaku sadar betul akan kenaikan tarif ini. Penumpang akan semakin sepi.
Namun, menurutnya pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kenaikan BBM kali ini yang paling menyiksa.
"Ini sejarah kenaikan BBM di Indonesia. Tahun 2009, 2013, 2014 itu rata rata kenaikan hanya Rp500. Dua tahun terakhir yang paling menyiksa ini kan. Sudah berapa kali terjadi perubahan harga di pertalite. Sudah 3 kali di tahun 2021. Kenaikan 3 september ini yang sangat terasa," keluhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Muhammad Arafah mengatakan kenaikan tarif harus melalui keputusan pemerintah. Pihaknya baru akan merapatkan hal ini pada Kamis, 8 September.
"Nanti hari kamis baru rapat koordinasi, kan kita harus merujuk pada petunjuk teknis dari kementerian. Sampai saat ini belum," ujar Arafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar