SuaraSulsel.id - Organisasi angkutan darat (Organda) di Kota Makassar memastikan kenaikan tarif angkutan umum atau Pete-pete. Kenaikan disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik drastis.
Ketua Organda Sulawesi Selatan Zainal Abidin mengatakan, para sopir Pete-pete sepakat untuk menaikkan tarif 10 persen. Sehingga ada kenaikan Rp2.000 per estafet.
Kenaikan itu mulai berlaku pada Senin, 5 September 2022, hari ini.
"Mulai hari ini, Senin, naik jadi Rp9.000 dari harga Rp7.000 per estafet. Kita sepakat naikkan Rp2.000," kata Zainal saat dikonfirmasi.
Tarif itu juga berlaku untuk pelajar. Selama ini hanya bayar Rp3.000 naik menjadi Rp5.000.
"Jalur yang jauh itu naik Rp9.000 seperti Sudiang-Sentral. Tapi jalur yang lain itu, jauh dekat kita kasih Rp8.000," sebutnya.
Zainal mengaku kenaikan ini diputuskan oleh Organda sendiri. Bukan lewat aturan pemerintah.
Organda menilai perlu untuk langsung melakukan penyesuaian tarif karena mendesak. Jika harus menunggu keputusan pemerintah, cukup butuh waktu.
Sementara, tarif angkutan umum yang ada saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium. Padahal, angkutan umum selama ini sudah beralih menggunakan pertalite.
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
"Kalau mau tunggu keputusan pemerintah, mau sampai kapan. Sementara pemerintah saja tidak butuh waktu untuk menaikkan BBM. Langsung naik kan," keluhnya.
Zainal mengaku sadar betul akan kenaikan tarif ini. Penumpang akan semakin sepi.
Namun, menurutnya pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kenaikan BBM kali ini yang paling menyiksa.
"Ini sejarah kenaikan BBM di Indonesia. Tahun 2009, 2013, 2014 itu rata rata kenaikan hanya Rp500. Dua tahun terakhir yang paling menyiksa ini kan. Sudah berapa kali terjadi perubahan harga di pertalite. Sudah 3 kali di tahun 2021. Kenaikan 3 september ini yang sangat terasa," keluhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Muhammad Arafah mengatakan kenaikan tarif harus melalui keputusan pemerintah. Pihaknya baru akan merapatkan hal ini pada Kamis, 8 September.
"Nanti hari kamis baru rapat koordinasi, kan kita harus merujuk pada petunjuk teknis dari kementerian. Sampai saat ini belum," ujar Arafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !