Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 05 September 2022 | 13:06 WIB
Organisasi angkutan darat (Organda) sepakat menaikkan tarif angkutan umum atau Pete-pete di Kota Makassar sebesar 10 persen. Pasca pemerintah menaikkah harga BBM [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Organisasi angkutan darat (Organda) di Kota Makassar memastikan kenaikan tarif angkutan umum atau Pete-pete. Kenaikan disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik drastis.

Ketua Organda Sulawesi Selatan Zainal Abidin mengatakan, para sopir Pete-pete sepakat untuk menaikkan tarif 10 persen. Sehingga ada kenaikan Rp2.000 per estafet.

Kenaikan itu mulai berlaku pada Senin, 5 September 2022, hari ini.

"Mulai hari ini, Senin, naik jadi Rp9.000 dari harga Rp7.000 per estafet. Kita sepakat naikkan Rp2.000," kata Zainal saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?

Tarif itu juga berlaku untuk pelajar. Selama ini hanya bayar Rp3.000 naik menjadi Rp5.000.

"Jalur yang jauh itu naik Rp9.000 seperti Sudiang-Sentral. Tapi jalur yang lain itu, jauh dekat kita kasih Rp8.000," sebutnya.

Zainal mengaku kenaikan ini diputuskan oleh Organda sendiri. Bukan lewat aturan pemerintah.

Organda menilai perlu untuk langsung melakukan penyesuaian tarif karena mendesak. Jika harus menunggu keputusan pemerintah, cukup butuh waktu.

Sementara, tarif angkutan umum yang ada saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium. Padahal, angkutan umum selama ini sudah beralih menggunakan pertalite.

Baca Juga: Prihatin dengan Dampak Kenaikan BBM, Gus Nadir Minta Pejabat Jangan Pamer Kemewahan: Jaga Perasaan!

"Kalau mau tunggu keputusan pemerintah, mau sampai kapan. Sementara pemerintah saja tidak butuh waktu untuk menaikkan BBM. Langsung naik kan," keluhnya.

Zainal mengaku sadar betul akan kenaikan tarif ini. Penumpang akan semakin sepi.

Namun, menurutnya pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kenaikan BBM kali ini yang paling menyiksa.

"Ini sejarah kenaikan BBM di Indonesia. Tahun 2009, 2013, 2014 itu rata rata kenaikan hanya Rp500. Dua tahun terakhir yang paling menyiksa ini kan. Sudah berapa kali terjadi perubahan harga di pertalite. Sudah 3 kali di tahun 2021. Kenaikan 3 september ini yang sangat terasa," keluhnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Muhammad Arafah mengatakan kenaikan tarif harus melalui keputusan pemerintah. Pihaknya baru akan merapatkan hal ini pada Kamis, 8 September.

"Nanti hari kamis baru rapat koordinasi, kan kita harus merujuk pada petunjuk teknis dari kementerian. Sampai saat ini belum," ujar Arafah.

Ia menjelaskan sopir angkutan umum memang selalu menaikkan tarif setiap BBM naik. Namun, tarifnya harus disesuaikan oleh aturan kementerian.

"Tidak boleh asal dinaikkan. Ada aturannya soal kenaikan itu, berapa sebenarnya tarif yang pantas?. Itu kan ada hitung-hitungannya," ungkap Arafah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More