SuaraSulsel.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika disaksikan Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani.
Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P juga diundang bersama Tim Komnas HAM Papua, Kejaksaan Negeri Mimika, serta pengamanan dari personel gabungan TNI-Polri.
“Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika.
Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Kemudian dibuang ke Sungai Pigapu, Timika. Karung berisi potongan tubuh korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan 4 warga sipil dengan cara mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini
Fakta baru ini ditemukan setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus kawasan Jalan Budi Utomo Ujung dengan menghadirkan para tersangka, Sabtu 3 September 2022.
“Rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di 6 TKP dan kami temukan fakta-fakta baru usai digelarnya rekonstruksi,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.
Kapolres I Gede Putra mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukannya. Hanya saja, ia tidak menjelaskan apa saja temuan baru dimaksud.
“Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” tuturnya.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, keterlibatan maupun kehadiran Kompolnas untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan betul-betul sesuai dengan mekanisme dan harapan dari masyarakat, agar kasus ini dibuka secara terang.
“Jadi Kompolnas mengawal kegiatan yang dilakukan oleh Polres Mimika dan dibackup Polda Papua, sehingga betul-betul berjalan sesuai mekanisme, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!
-
Kurangi Krisis Air: Perusahaan Ini Ubah Air Laut Jadi Air Bersih
-
Unhas Beri Penghargaan 7 Ilmuwan Top Dunia