SuaraSulsel.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika disaksikan Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani.
Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P juga diundang bersama Tim Komnas HAM Papua, Kejaksaan Negeri Mimika, serta pengamanan dari personel gabungan TNI-Polri.
“Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika.
Baca Juga: Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini
Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Kemudian dibuang ke Sungai Pigapu, Timika. Karung berisi potongan tubuh korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan 4 warga sipil dengan cara mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika
Fakta baru ini ditemukan setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus kawasan Jalan Budi Utomo Ujung dengan menghadirkan para tersangka, Sabtu 3 September 2022.
“Rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di 6 TKP dan kami temukan fakta-fakta baru usai digelarnya rekonstruksi,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.
Kapolres I Gede Putra mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukannya. Hanya saja, ia tidak menjelaskan apa saja temuan baru dimaksud.
“Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” tuturnya.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, keterlibatan maupun kehadiran Kompolnas untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan betul-betul sesuai dengan mekanisme dan harapan dari masyarakat, agar kasus ini dibuka secara terang.
“Jadi Kompolnas mengawal kegiatan yang dilakukan oleh Polres Mimika dan dibackup Polda Papua, sehingga betul-betul berjalan sesuai mekanisme, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI