SuaraSulsel.id - Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dimulai, Jumat 2 September 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, pembangunan gedung tersebut bertujuan untuk lingkungan kerja birokrasi pemerintahan daerah yang modern.
"Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk membangun Bumi Anoa agar mencapai kemajuan di segala sektor, diantaranya adalah infrastruktur," katanya.
Isi gedung 22 lantai tersebut nantinya bermacam-macam. Pemanfaatan masing-masing lantai dari gedung berbeda-beda.
Lantai dasar akan difungsikan sebagai parkiran yang akan menampung 1.000 kendaraan roda empat, belum termasuk untuk kendaraan roda dua.
Lantai 1 dan 2 akan difungsikan sebagai fasilitas pendukung (ruang darma wanita, pameran, cafetaria). Lantai 3 merupakan aula yang menampung antara 5.000-6.000 orang.
Lantai 4 merupakan ruang penghubung bupati kabupaten/kota, lantai 5 untuk ruang Biro BPBJP dan staf, lantai 6 merupakan ruang Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Kesra, lantal 7 ruang Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Organisasi, lantai 8 ruang Kepala Biro Pemerintah dan Kepala Biro Perekonomian, lantai 9 ruang Kepala Biro Umum dan Staf dan lantai 10 merupakan ruang para asisten.
Lantai 11 menjadi ruang kerja gubernur dan wakilnya, lantai 12-16 merupakan ruang kerja Kepala OPD, lantai 17 ruang kerja Sekda, lantai 18-19 merupakan ruang VIP wakil gubernur dan gubernur, lantai 20 ruang mekanikal dan elektrikal, sedangkan lantai 21-22 merupakan ruang roof water tank.
Adapun menara yang merupakan Lantai 23, diproyeksi untuk menjadi Stasiun TV atau kantor media lainnya yang bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan tinggi mencapai 112,6 meter, gedung ini akan menjadi yang tertinggi di Sultra.
Baca Juga: Heboh Seorang Guru SMP di Baubau Cambuk Murid Pakai Rotan, Kini Ditangkap Polisi
Total tiang pancang yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung sebanyak 652 titik, di mana tahap I akan dipancang di 341 titik. Pemasangan tiang pancang akan menggunakan sistem hidrolik sehignga tidak menimbulkan getaran yang berarti sehingga aktivitas kerja di kantor lama tidak terganggu.
Ditambahkan, sebelum dibangun, pemerintah provinsi sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR. Sebab, sesuai aturan gedung yang tingginya di atas 8 lantai harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR, melalui tenaga ahli bangunan yang dimilikinya yang terdiri dari ahli geologi, mekanikal, elektrikal, arsitektur, sipil dan tenaga ahli lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Fachri Yamsul menyebut, jika gedung yang dibangun ini mencerminkan keberadaan pemerintahan yang bergerak cepat, kokoh.
"Gedung ini dibangun dengan estetika, kokoh, minimalis agar bisa berpikir cepat, bertindak cepat dan bergerak cepat, " tutupnya.
Rencananya, pembangunan Tahap I akan rampung pada akhir Desember 2022 mendatang. Peresmian dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, pejabat di lingkup Pemprov Sultra dan pimpinan lembaga vertikal baik sipil, maupun TNI/Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional