SuaraSulsel.id - Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dimulai, Jumat 2 September 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, pembangunan gedung tersebut bertujuan untuk lingkungan kerja birokrasi pemerintahan daerah yang modern.
"Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk membangun Bumi Anoa agar mencapai kemajuan di segala sektor, diantaranya adalah infrastruktur," katanya.
Isi gedung 22 lantai tersebut nantinya bermacam-macam. Pemanfaatan masing-masing lantai dari gedung berbeda-beda.
Lantai dasar akan difungsikan sebagai parkiran yang akan menampung 1.000 kendaraan roda empat, belum termasuk untuk kendaraan roda dua.
Lantai 1 dan 2 akan difungsikan sebagai fasilitas pendukung (ruang darma wanita, pameran, cafetaria). Lantai 3 merupakan aula yang menampung antara 5.000-6.000 orang.
Lantai 4 merupakan ruang penghubung bupati kabupaten/kota, lantai 5 untuk ruang Biro BPBJP dan staf, lantai 6 merupakan ruang Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Kesra, lantal 7 ruang Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Organisasi, lantai 8 ruang Kepala Biro Pemerintah dan Kepala Biro Perekonomian, lantai 9 ruang Kepala Biro Umum dan Staf dan lantai 10 merupakan ruang para asisten.
Lantai 11 menjadi ruang kerja gubernur dan wakilnya, lantai 12-16 merupakan ruang kerja Kepala OPD, lantai 17 ruang kerja Sekda, lantai 18-19 merupakan ruang VIP wakil gubernur dan gubernur, lantai 20 ruang mekanikal dan elektrikal, sedangkan lantai 21-22 merupakan ruang roof water tank.
Adapun menara yang merupakan Lantai 23, diproyeksi untuk menjadi Stasiun TV atau kantor media lainnya yang bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan tinggi mencapai 112,6 meter, gedung ini akan menjadi yang tertinggi di Sultra.
Baca Juga: Heboh Seorang Guru SMP di Baubau Cambuk Murid Pakai Rotan, Kini Ditangkap Polisi
Total tiang pancang yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung sebanyak 652 titik, di mana tahap I akan dipancang di 341 titik. Pemasangan tiang pancang akan menggunakan sistem hidrolik sehignga tidak menimbulkan getaran yang berarti sehingga aktivitas kerja di kantor lama tidak terganggu.
Ditambahkan, sebelum dibangun, pemerintah provinsi sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR. Sebab, sesuai aturan gedung yang tingginya di atas 8 lantai harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR, melalui tenaga ahli bangunan yang dimilikinya yang terdiri dari ahli geologi, mekanikal, elektrikal, arsitektur, sipil dan tenaga ahli lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Fachri Yamsul menyebut, jika gedung yang dibangun ini mencerminkan keberadaan pemerintahan yang bergerak cepat, kokoh.
"Gedung ini dibangun dengan estetika, kokoh, minimalis agar bisa berpikir cepat, bertindak cepat dan bergerak cepat, " tutupnya.
Rencananya, pembangunan Tahap I akan rampung pada akhir Desember 2022 mendatang. Peresmian dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, pejabat di lingkup Pemprov Sultra dan pimpinan lembaga vertikal baik sipil, maupun TNI/Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan
-
Runway Bandara Arung Palakka Diperpanjang 21,9 Ha, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi
-
Mengintip Nasib 30 Unit Pesawat N219 Pesanan Prabowo
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag
-
9 Orang Terombang-ambing di Selat Makassar Diselamatkan Kapal Perang TNI AL