Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 02 September 2022 | 14:13 WIB
Pasar Butung Makassar kembali dibuka, Jumat 2 September 2022. Sebelumnya ditutup karena pedagang melakukan unjuk rasa [Suarasulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Andri disebut sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Ia lalu mengajukan pra peradilan ke Kejari Makassar atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Andri disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Singung Pra-Peradilan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Disemprot LAPAAN RI

Load More