SuaraSulsel.id - Komisi Yudisial (KY) RI membuka pendaftaran calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM). Untuk mengisi tiga posisi atau jabatan pada Mahkamah Agung (MA).
"Ada tiga orang yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.
Permintaan seleksi calon hakim ad hoc HAM tersebut merujuk pada surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang non-Yudisial Nomor 26/WKMA-NY/SB/8/2022 perihal pengisian kekosongan jabatan tiga orang hakim ad hoc HAM pada MA.
Pada kesempatan itu, Siti mengatakan hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat maka akan difungsikan oleh MA dalam menangani perkara yang sudah diajukan ke lembaga peradilan tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Menyesal Tumbalkan Bharada E: Saya Tanggung Jawab Semuanya
Namun, secara detail Siti tidak mengetahui apakah ketiga calon hakim ad hoc HAM tersebut akan ditugaskan menangani perkara apa saja termasuk kemungkinan menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang segera disidangkan di Makassar.
Menurut dia, kepastian penugasan ketiga calon hakim tersebut nantinya menjadi wewenang dari MA untuk menempatkan atau menugaskan para hakim. KY hanya dalam posisi menyeleksi calon hakim sebagaimana permintaan MA.
Akan tetapi Siti tidak menampik bahwa surat yang dilayangkan oleh MA tersebut meminta KY untuk segera menyeleksi calon hakim ad hoc HAM guna menyelesaikan perkara yang sudah masuk ke MA.
"Katanya dalam waktu dekat ini ada perkara yang diajukan ke MA. Namun, untuk tepatnya perkara apa tentunya yang tau Mahkamah Agung," jelas dia. (Antara)
Baca Juga: Periksa Bharada E Sebagai Tersangka, Komnas HAM Konfirmasi Chat dan Foto
Berita Terkait
-
Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus
-
Mengintip Kekayaan Natalius Pigai, Menteri HAM di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
-
Menyambut Prabowo, Melepas Jokowi: Menggugat Janji Keadilan yang Terabaikan
-
KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis