SuaraSulsel.id - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Maluku memastikan mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur inisial CBL hingga meninggal dunia, di Kepualuan Aru, Maluku.
“Komnas HAM Maluku akan mengawal kasus ini dan memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya dan mendorong pemberatan hukuman kepada pelaku, mengingat korban adalah anak di bawah umur, dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Plt Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku, Djuliaty Toisuta di Ambon, Sabtu.
Menurutnya, kekerasan seksual yang menimpa CBL hingga tewas, ini adalah peristiwa pelanggaran HAM yang diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945, UU 39/1999 instrumen HAM internasional dan instrumwn HAM nasional lainnya.
“Komnas HAM secara inisiatif pro aktif sudah merespon peristiwa tersebut melalui mekanisme pemantauan yang diatur dalam UU 39/1999. Komnas HAM sudah mengirimkan surat permintaan keterangan dan informasi kepada Polres Kepulauan Aru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Profesor di Universitas Halu Oleo Kendari Dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Menurut dia, peristiwa yang menimpa CL adalah satu dari ratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak yg terjadi di Maluku tahun ini.
“Komnas HAM perwakilan Maluku mendorong pemerintah daerah melalui Gubernur, Bupati, wali kota dan OPD terkait di Maluku dapat melihat ini menjadi satu masalah serius yg harus segera ditangani,” pintanya.
Kata Djuliaty, Komnas HAM berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran dan tanggung jawab dalam penyelesaian dan penanggulangan situasi dan kondisi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban anak atau perempuan di Maluku.
“Baik itu melalui kampanye stop kekerasan seksual perempuan dan anak, sosialisasi di tingkat desa, pembuatan rumah aman bagi korban, serta kebijakan dukungan anggaran untuk OPD terkait,” harap Djuliaty.
Kepolisian Resor (Polres) Kepuluan Aru, Maluku, sudah menangkap tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur berinisial OK.
Pria 24 tahun yang merupakan seorang nelayan ini ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin, sekitar pukul 06.30 WIT.
OK dibekuk karena diduga telah memerkosa dan membunuh CBL, bocah berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Bak Bumi Langit, Beda Harta Kekayaan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe Cawagub Malut Tembus Rp700 M Lebih
-
Intip Koleksi di Garasi Sherly Tjoanda, Cagub Malut Pengganti Benny Laos
-
Intip Gaya Mewah Benneisha Edelyn Laos Putri Cagub Maluku Utara, Kerap Pakai Tas Chanel
-
Pendidikan Mentereng Sherly Tjoanda, Istri Benny Laos Maju Jadi Cagub Maluku Utara Gantikan Mendiang Suaminya
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi