SuaraSulsel.id - Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang, China, menolak banding tervonis mati berkewarganegaraan Amerika Serikat, Shadeed Abdulmateen.
Dalam putusannya yang diumumkan secara terbuka pada Kamis (25/8), Pengadilan Tinggi Zhejiang menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama di Kota Ningbo.
Dengan ditolaknya upaya banding tersebut, maka putusan hukuman mati tinggal menunggu persetujuan Mahkamah Agung Rakyat China (SPC).
Selama persidangan banding, Pengadilan Tinggi Zhejiang memberikan perlindungan hak litigasi Abdulmateen dan keluarga korban pembunuhan sesuai hukum yang berlaku.
Abdulmateen juga didampingi dua penasihat hukum dan seorang penerjemah, sedangkan kuasa hukum korban juga menghadiri sidang putusan tersebut.
Lebih dari 20 pegawai Konsulat Jenderal AS di Shanghai, beberapa anggota Kongres Rakyat China dan anggota Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China turut menghadiri sidang tersebut.
Abdulmateen menikam perempuan berusia 21 tahun bermarga Chen di dekat halte bus hingga tewas pada 14 Juni 2021 malam.
Dosen bahasa Inggris di salah satu universitas di Ningbo itu menjalin hubungan asmara dengan korban yang merupakan mahasiswinya sendiri.
Keduanya terlibat pertengkaran setelah Chen mengatakan ingin mengakhiri hubungan.
Baca Juga: Militer China Pamer Kecanggihan Pesawat Tangki Generasi Terbaru YY-20
Pertengkaran tersebut memicu Abdulmateen untuk mengakhiri nyawa kekasihnya itu, menurut putusan pengadilan tingkat pertama.
Atas perkara tersebut, pengadilan tingkat pertama di Ningbo menjatuhkan hukuman mati pada Abdulmateen pada 21 April 2022 dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Abdulmateen datang ke China pada 2013 untuk bekerja. Dia menikah dan memiliki seorang anak laki-laki. Namun, dia kemudian bercerai dengan istrinya pada 6 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan