SuaraSulsel.id - Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman soal sanksi terhadap dosen Fakultas Hukum viral di media sosial. Andi Sudirman memastikan itu hoaks.
Diketahui sebuah tangkapan layar berita media online yang menyebut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta dua dosen Fakultas Hukum Unhas diberi sanksi viral.
Tangkapan layar berita tersebut kemudian disebarkan oleh sejumlah akun media sosial. Kemudian menyandingkan dengan berita Andi Sudirman sebelumnya yang menolak LGBT di lingkungan pendidikan.
Andi Sudirman membantah soal berita tersebut. Ia mengaku pernyataannya dipelintir.
"Wartawan yang pelintir," tegas Andi Sudirman saat dikonfirmasi Jumat 26 Agustus 2022.
Kabid Humas Pemprov Sulsel, Sultan Rakib juga mengatakan hal yang sama. Kata Sultan, Gubernur tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang meminta Unhas memberi sanksi ke dua dosen tersebut.
"Sepengetahuan saya tidak pernah. Kecuali ada komunikasi antara wartawan dengan pak Gubernur. Tapi sepengetahuan saya pak Gubernur tidak pernah tanggapi soal tindakan dosen," tegas Sultan.
Ia mengaku Pemprov Sulsel sebelumnya hanya mengeluarkan soal edaran ke perguruan tinggi dan sekolah di Sulsel. Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.
Isinya adalah meminta agar kampus dan sekolah mencegah penyebaran soal LGBT.
Baca Juga: Video Detik-detik Rumah Panjang Suku Dayak Terbakar, 36 Pintu Hangus Dilahap Api
Himbauan Pemprov Sulsel
Polemik mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar yang mengaku bergender non biner berbuntut panjang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini mengeluarkan surat edaran soal pencegahan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.
Surat bernomor 420/8437/Disdik itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani. Dikeluarkan mulai per tanggal 22 Agustus 2022 dan diedarkan ke kampus, sekolah, dan madrasah di Sulawesi Selatan.
"Iya, betul soal edaran itu. Karena kita orang Sulawesi Selatan menjunjung tinggi norma dan budaya terhadap kodrat dan martabat manusia. Hanya ada perempuan dan laki-laki," kata Sekretaris Pendidikan Pemprov Sulsel, Harpansah saat dikonfirmasi, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurutnya, LGBT adalah sebuah penyimpangan yang harus diantisipasi. Jangan sampai menyebar hingga ke kampus, sekolah, dan madrasah.
Dalam surat edaran tersebut, Disdik menggarisbawahi beberapa hal. Bahkan jika perlu ada tindakan hukum terhadap LGBT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025