SuaraSulsel.id - Penjualan mobil berbahan bakar minyak di Provinsi Hainan, pulau wisata tropis di wilayah selatan China, akan dilarang mulai tahun 2030.
Menurut rencana implementasi puncak emisi karbon yang dikeluarkan oleh Pemprov Hainan, semua kendaraan transportasi umum dan kendaraan komersial lainnya pada 2025.
Akan diganti dengan kendaraan yang menggunakan energi ramah lingkungan.
Penjualan kendaraan berbahan bakar minyak akan dilarang mulai 2030.
Program tersebut akan menjadikan Hainan sebagai provinsi pertama di China yang melarang penjualan kendaraan berbahan bakar minyak, tulis media lokal, Kamis 25 Agustus 2022.
Rencana tersebut juga mencakup kebijakan preferensial Hainan di berbagai bidang.
Meliputi pajak pembelian kendaraan berenergi terbarukan, dan meningkatkan penggunaan energi bersih pada berbagai jenis kendaraan di wilayah provinsi itu secara bertahap.
Rencana itu muncul di tengah upaya China mencapai puncak emisi karbon dan target netralitas karbon.
China telah mengumumkan bahwa puncak emisi karbon adalah sebelum 2030 dan target netralitas karbon akan dicapai sebelum 2060. (Antara)
Baca Juga: Farel Prayoga Dapat Penghasilan Melimpah Berkat Tampil di Istana, Bisa Beli Mobil dan Bangun Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya