SuaraSulsel.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri terkait dengan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo hampir selesai.
"Saat ini investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan, sedangkan dari Timsus saat ini juga terus melanjutkan penyidikan yang, saat ini hampir selesai, kemudian juga melanjutkan pemeriksaan dengan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri mengungkapkan hal itu ketika memaparkan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR.
Listyo Sigit menegaskan bahwa Timsus akan mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai dengan fakta, objektif, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Ketika membuka rapat, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa RDP ini dengan agenda tunggal penjelasan Kapolri mengenai Peristiwa Duren Tiga.
"Semoga rapat kali ini dapat menjadikan penjernihan bagi sekian banyak isu yang sudah masuk ke ranah masyarakat dan menimbulkan sekian banyak spekulasi," kata Bambang Wuryanto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.
Dedi juga menegaskan komitmen Kapolri agar membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah.
Tim Khusus mendampingi Kapolri dalam menghadiri RDP bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Siapa Kuat Maruf? Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Sempat Ingin Melarikan Diri
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia