SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memandang penting memperkuat Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Agar bisa bekerja lebih baik, bukan malah membubarkan lembaga tersebut.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Desmond juga mempertanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.
Baca Juga: Tembus Final Piala AFC Zona ASEAN, Menpora Puji PSM Makassar
Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi "public relations" atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus "ex officio" Ketua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra," katanya.
Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar