SuaraSulsel.id - Proses eksekusi lahan di Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ricuh. Warga sekitar dan polisi terlibat saling bentrok, Senin, 22 Agustus 2022.
Ratusan warga turun ke jalan menolak rencana eksekusi tersebut sejak pukul 08.00 Wita. Mereka mengadang puluhan personel polisi yang bersiaga untuk melakukan pengamanan.
Warga sekitar membakar ban dan menutup jalan dengan kayu sebagai bentuk penolakan. Mereka terus berteriak bahkan menyebut nama "Ferdy Sambo".
Hingga pukul 13.00 Wita, kondisi di lokasi kejadian masih mencekam. Sementara, lalu lintas di jalur Trans Sulawesi padat merayap.
Aksi saling lempar dan dorong mendorong pun tak terhindarkan. Dua orang warga diamankan polisi karena berusaha memprovokasi warga lain.
"Kami mengamankan dua orang warga yang memprovokasi warga lainnya agar eksekusi gagal," kata Kasatreskrim Polrestabes Palopo AKP Akhmad Rizal saat dikonfirmasi, Senin, 22 Agustus 2022.
Kedua warga tersebut ditahan sementara untuk dimintai keterangan. Kata Akhmad, tak ada korban jiwa dari kericuhan tersebut.
"Kita tahan sementara, tapi tidak ada korban jiwa. Baik dari warga ataupun personel polisi," jelasnya.
Akibat kejadian itu, satu rumah terbakar saat dirobohkan menggunakan alat berat. Beruntung, api bisa dipadamkan dengan cepat.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Sambitan Batu, TNI-Polri di Jayawijaya Papua Berakhir Bentrok
Kata Akhmad, kendati mendapat penolakan, kericuhan bisa diredam.
Dari informasi yang dihimpun, sembilan warga yang mendiami lahan tersebut menolak rencana eksekusi dari Pengadilan Negeri Palopo. Mereka mengaku punya sertifikat lahan dari BPN sehingga lahan itu dianggap sah milik mereka.
Sembilan warga itu digugat oleh salah seseorang bernama Halija.
Salah satu warga yang rumahnya dieksekusi, Aswa menegaskan menolak eksekusi tersebut. Sebab, mereka punya bukti sertifikat dan bukti bayar pajak tiap tahun.
Namun tiba-tiba digugat oleh salah satu warga yang mengaku ahli waris. Bahkan gugatan dilakukan hingga ke pusat.
"Kami akan pertahankan hak kami. Memang yang bersangkutan atas nama Hj Halija menang di pusat, tapi kami punya dasar bukti kuat bahwa tanah ini bersertifikat. Kami bayar pajak setiap tahun," ujar Aswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !