SuaraSulsel.id - Proses eksekusi lahan di Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ricuh. Warga sekitar dan polisi terlibat saling bentrok, Senin, 22 Agustus 2022.
Ratusan warga turun ke jalan menolak rencana eksekusi tersebut sejak pukul 08.00 Wita. Mereka mengadang puluhan personel polisi yang bersiaga untuk melakukan pengamanan.
Warga sekitar membakar ban dan menutup jalan dengan kayu sebagai bentuk penolakan. Mereka terus berteriak bahkan menyebut nama "Ferdy Sambo".
Hingga pukul 13.00 Wita, kondisi di lokasi kejadian masih mencekam. Sementara, lalu lintas di jalur Trans Sulawesi padat merayap.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Sambitan Batu, TNI-Polri di Jayawijaya Papua Berakhir Bentrok
Aksi saling lempar dan dorong mendorong pun tak terhindarkan. Dua orang warga diamankan polisi karena berusaha memprovokasi warga lain.
"Kami mengamankan dua orang warga yang memprovokasi warga lainnya agar eksekusi gagal," kata Kasatreskrim Polrestabes Palopo AKP Akhmad Rizal saat dikonfirmasi, Senin, 22 Agustus 2022.
Kedua warga tersebut ditahan sementara untuk dimintai keterangan. Kata Akhmad, tak ada korban jiwa dari kericuhan tersebut.
"Kita tahan sementara, tapi tidak ada korban jiwa. Baik dari warga ataupun personel polisi," jelasnya.
Akibat kejadian itu, satu rumah terbakar saat dirobohkan menggunakan alat berat. Beruntung, api bisa dipadamkan dengan cepat.
Baca Juga: Bentrok Penertiban PKL Pantai Padang, Dinas Pariwisata Bilang Begini
Kata Akhmad, kendati mendapat penolakan, kericuhan bisa diredam.
Dari informasi yang dihimpun, sembilan warga yang mendiami lahan tersebut menolak rencana eksekusi dari Pengadilan Negeri Palopo. Mereka mengaku punya sertifikat lahan dari BPN sehingga lahan itu dianggap sah milik mereka.
Sembilan warga itu digugat oleh salah seseorang bernama Halija.
Salah satu warga yang rumahnya dieksekusi, Aswa menegaskan menolak eksekusi tersebut. Sebab, mereka punya bukti sertifikat dan bukti bayar pajak tiap tahun.
Namun tiba-tiba digugat oleh salah satu warga yang mengaku ahli waris. Bahkan gugatan dilakukan hingga ke pusat.
"Kami akan pertahankan hak kami. Memang yang bersangkutan atas nama Hj Halija menang di pusat, tapi kami punya dasar bukti kuat bahwa tanah ini bersertifikat. Kami bayar pajak setiap tahun," ujar Aswa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Diciduk Usai Bentrokan Antar Suporter di Stadion Patriot Candrabhaga
-
Bentrok Hizbullah vs Tentara Lebanon di Bandara Beirut, Gas Air Mata Berhamburan!
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Bentrok Ormas Pemuda Pancasila Vs GRIB Jaya di Blora Berakhir Damai, Dimediasi Bupati
-
2 Bus Digelandang ke Kantor Polisi, Ratusan Suporter PSIS Ditangkap Imbas Bentrok Lawan Suporter Persita di Tol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi