SuaraSulsel.id - Polemik antara dosen dan mahasiswa yang mengaku bergender non biner di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berakhir damai. Kedua pihak bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof Hamzah Halim mengatakan mahasiswa atas nama Muhammad Nabil Arif itu sudah meminta maaf. Ia menulis pernyataan salah untuk kedua dosen yang ada di video.
Surat pernyataan itu dibawa ke ruang Dekan Fakultas Hukum bersama orang tuanya, Senin, 22 Agustus 2022. Kata Hamzah, surat itu dibuat tanpa intimidasi oleh pihak kampus.
"Saya sudah tiga kali ketemu dan terakhir tadi dengan orang tuanya. Beliau secara sukarela datang membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada Unhas, kepada Fakultas Hukum dan kepada dua dosen, yang kemudian teman-teman sudah tahu-lah," ujar Hamzah, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Diusir karena Mengaku Non Biner, Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ini Viral
Dalam surat pernyataan itu, kata Hamzah, Nabil mengaku salah sudah melakukan perundungan ke dosen. Antara mahasiswa dan kedua dosen kemudian saling bermaafan.
"Intinya surat penyataannya sudah ada dan ini kita anggap clear. Selesai," tegasnya.
Hamzah mengaku siap menjamin bahwa Nabil tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminatif selama mengikuti perkuliahan. Mahasiswa baru itu bisa mengikuti proses belajar dengan baik. Sama seperti mahasiswa pada umumnya.
"Kalau terjadi, saya yang akan meluruskan hal itu (karena) saya yang bilang. Saya sudah membuat statement bahwa jangankan di Fakultas Hukum, di Unhas itu tidak ada atau di republik ini tidak ada orang yang boleh diperlakukan diskriminatif. Saya garansi tidak akan terjadi itu," kata Hamzah.
Hamzah juga menegaskan tak akan ada sanksi untuk kedua dosen yang ada di video tersebut. Kasus ini sudah dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.
"Kalau selesai dengan damai kan, tidak ada sanksi. Semua sepakat kan menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya kira kalau mau ngotot-ngototan juga, kasihan mahasiswanya. Teman-teman lihat di postingan mahasiswa juga kebangetan. Mau pidana pasti kena pidana," jelas Hamzah.
Berita Terkait
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
-
Audiensi dengan Adaksi, Menteri Diktisaintek Janji Tukin Dosen 2025 Cair Bulan Juli-Agustus
-
Ibas Bandingkan Tukin Dosen Indonesia dengan Australia, Jepang dan Singapura: Minimalis!
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta