SuaraSulsel.id - Polemik antara dosen dan mahasiswa yang mengaku bergender non biner di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berakhir damai. Kedua pihak bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof Hamzah Halim mengatakan mahasiswa atas nama Muhammad Nabil Arif itu sudah meminta maaf. Ia menulis pernyataan salah untuk kedua dosen yang ada di video.
Surat pernyataan itu dibawa ke ruang Dekan Fakultas Hukum bersama orang tuanya, Senin, 22 Agustus 2022. Kata Hamzah, surat itu dibuat tanpa intimidasi oleh pihak kampus.
"Saya sudah tiga kali ketemu dan terakhir tadi dengan orang tuanya. Beliau secara sukarela datang membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada Unhas, kepada Fakultas Hukum dan kepada dua dosen, yang kemudian teman-teman sudah tahu-lah," ujar Hamzah, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Diusir karena Mengaku Non Biner, Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ini Viral
Dalam surat pernyataan itu, kata Hamzah, Nabil mengaku salah sudah melakukan perundungan ke dosen. Antara mahasiswa dan kedua dosen kemudian saling bermaafan.
"Intinya surat penyataannya sudah ada dan ini kita anggap clear. Selesai," tegasnya.
Hamzah mengaku siap menjamin bahwa Nabil tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminatif selama mengikuti perkuliahan. Mahasiswa baru itu bisa mengikuti proses belajar dengan baik. Sama seperti mahasiswa pada umumnya.
"Kalau terjadi, saya yang akan meluruskan hal itu (karena) saya yang bilang. Saya sudah membuat statement bahwa jangankan di Fakultas Hukum, di Unhas itu tidak ada atau di republik ini tidak ada orang yang boleh diperlakukan diskriminatif. Saya garansi tidak akan terjadi itu," kata Hamzah.
Hamzah juga menegaskan tak akan ada sanksi untuk kedua dosen yang ada di video tersebut. Kasus ini sudah dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.
"Kalau selesai dengan damai kan, tidak ada sanksi. Semua sepakat kan menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya kira kalau mau ngotot-ngototan juga, kasihan mahasiswanya. Teman-teman lihat di postingan mahasiswa juga kebangetan. Mau pidana pasti kena pidana," jelas Hamzah.
Sebelumnya, Nabil Arif, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dikeluarkan dari ruangan saat pengenalan kampus. Videonya viral di media sosial sejak Jumat, 19 Agustus 2022.
Dalam video yang beredar itu terlihat Nabil Arif yang memakai almamater diminta untuk maju ke depan. Sementara di depan ada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Muhammad Hasrul dan seorang dosen bernama Sakka Pati sedang memberikan pengarahan.
Nabil Arif mengaku kegerahan di ruangan sehingga mengibaskan kipas. Ia lalu dipanggil ke depan dan ditanya soal status jenis kelaminnya.
Nabil menjawab statusnya adalah non binary (non biner). Bukan perempuan, bukan juga laki-laki.
Dua dosen itu terlihat heran. Mereka kemudian kembali meminta penegasan mahasiswa tersebut.
"Kau juga yang pertama dikasih keluar karena Undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan. Harus ada pilihan. Di KTP mu apa?," tanya dosen perempuan itu.
"Di KTP mu apa? laki-laki, toh? di Kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?," tanya Hasrul.
Nabil Arif kemudian menjawab, "laki-laki, pak".
Hasrul kembali bertanya ke mahasiswa tersebut. Gender sebenarnya apa?
"Kau mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?," lanjutnya.
Mahasiswa itu menjawab tidak keduanya. Ia adalah gender netral.
"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral pak," balas Nabil.
Jawaban mahasiswa baru itu membuat kedua dosen emosi. Ia meminta agar panitia mengeluarkan mahasiswa tersebut dari ruangan.
Nabil kemudian menjadikan video tersebut sebagai konten di media sosial. Ia bahkan mengunggah beberapa foto Muhammad Hasrul dan menuliskan kata yang tidak pantas.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Muh Hasrul mengaku sebenarnya video yang beredar di media sosial sudah diedit.
Ia menjelaskan kasus itu terjadi saat mahasiswa baru itu memakai kipas di dalam ruangan. Ia kemudian kena tegur.
"Jadi saya tegur, saya tanya, laki-laki atau perempuan? terus dia bilang netral, bukan laki-laki bukan perempuan," kata Hasrul.
Asrul mengaku kaget mendengar pengakuan itu. Sebab, hukum gender hanya mengenal laki-laki atau perempuan.
Mahasiswa itu kemudian dibawa ke salah satu ruangan dosen. Di situ, ia meminta maaf dan mengaku sebagai laki-laki.
Namun, pada malam harinya, Nabil menjadikan video itu sebagai konten dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung. Pihak kampus lalu mengirimkan surat ke orang tuanya untuk klarifikasi.
"Malamnya dia langsung membully. Dia share di media sosial," ujar Hasrul.
Kendati demikian, Hasrul mengaku masalah ini sudah selesai. Mahasiswa tersebut sudah meminta maaf dan mengaku salah.
Sekadar informasi, istilah non biner adalah identitas gender yang tidak merujuk secara spesifik pada salah satu gender, seperti perempuan maupun laki-laki.
Non biner dapat berada di antara ataupun di luar dua gender tersebut. Dalam konteks ini, identitas gender tergantung dari bagaimana seseorang memandang dirinya, bukan berdasarkan kondisi biologis yang ditentukan dari jenis kelamin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
-
Audiensi dengan Adaksi, Menteri Diktisaintek Janji Tukin Dosen 2025 Cair Bulan Juli-Agustus
-
Ibas Bandingkan Tukin Dosen Indonesia dengan Australia, Jepang dan Singapura: Minimalis!
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta