SuaraSulsel.id - Pasangan suami istri yang dianiaya sambil menggendong anak di Kabupaten Jeneponto viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat dan sudah mengamankan dua orang pelaku.
Kasatreskrim Polres Jeneponton AKP Nasruddin mengatakan dua orang pelaku yakni TF (17) dan AS (19) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Dari lima pelaku, dua orang sudah ditangkap di rumahnya. Tiga dalam pengejaran," ujar Nasruddin, Minggu, 21 Agustus 2022.
Nasruddin meminta agar ketiga pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengantongi identitas mereka.
Kata Nasruddin, rata-rata pelaku masih berusia remaja. Bahkan ada yang berstatus pelajar.
Motifnya juga sepele. Mereka tak terima diklakson oleh korban.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu. Sekitar pukul 17.00 wita.
Baca Juga: Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi
Korban bernama Wandi beserta istri dan anaknya sedang melintas ke arah kabupaten Gowa menggunakan kendaraan roda empat.
Mobil yang digunakan beriringan dengan roda dua yang digunakan para pelaku berkostum pemain bola.
Karena disalip dan diklakson, pelaku tak terima. Terjadilah aksi saling kejar mengejar.
Mobil korban kemudian diadang dan jadi sasaran para pelaku. Mobilnya dirusak, sementara korban ditendang dan dipukul.
Parahnya, para pelaku tak peduli ada balita yang digendong oleh korban. Aksi penganiayaan itu kemudian direkam oleh warga sekitar dan dilaporkan ke polisi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!
-
Pemprov Sulsel Minta Pertamina Mitigasi Kelangkaan BBM dan LPG di Luwu Raya
-
Sabar Ya! TPP ASN Sulsel Turun 20 Persen, Ini Alasannya
-
PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama