SuaraSulsel.id - Pemprov Sulawesi Selatan (sulsel) mendapat kritikan keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini karena Pemprov Sulsel diduga mengutak-atik anggaran APBD tahun 2022 melalui skema parsial yang ditemukan senilai Rp794 juta tanpa sepengetahuan DPRD.
"Dari hasil rapat pimpinan kemarin, kami sudah putuskan bahwa DPRD menolak itu (surat pemberitahuan parsial, Red)," kata anggota Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun 2022 sebenarnya tidak boleh dilakukan parsial, kecuali ada persetujuan dewan.
Namun anggaran Silpa malah digunakan dengan dalih bisa diparsialkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.
DPRD menilai bahwa skema parsial bisa dilakukan apabila ada hal yang mendesak atau bersifat darurat, genting dalam hal penggunaan anggaran. Namun yang terjadi adalah anggaran parsial yang digunakan tersebut tidak bersifat penting, mendesak, katanya pula.
"Kalau ada sifatnya darurat dan mendesak itu dibolehkan. Tapi ada item yang diparsialkan ini tidak masuk kategori mendesak," ujar Rangga.
DPRD menilai bila anggaran tersebut diparsialkan guna mengatasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentu dibolehkan. Namun bila digunakan untuk membayar utang ke pihak ketiga, tentu itu ada aturannya, katanya lagi.
Pembayaran utang yang dimasukkan dalam anggaran parsial yang dimaksud di sini, ungkap Rangga, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, RSUD Labuang Baji, dan RSKD Dadi. Besarannya pun tidak diketahui serta dinilai tidak transparan
"Mestinya pemprov sabar menunggu pembahasan APBD 2023, termasuk mencari solusi pembayaran utang, kan ini tidak lama lagi," kata dia pula.
Demikian pula yang dilakukan anggota Banggar lainnya, Andi Muhammad Irfan AB bahwa melakukan parsial tanpa persetujuan dewan akan berdampak pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.
Mengingat, prestasi Pemprov Sulsel pada 2020 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK.
"Kalau ini dibiarkan maka akan berbahaya, kita bisa tidak mendapatkan WTP lagi karena ada beberapa kegiatan provinsi tanpa persetujuan DPRD. Seharusnya dibahas bersama agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran, dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan," kata dia menegaskan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Pasutri Caleg Gerindra 'Menang Banyak', Suami Bakal Lolos ke Senayan dan Istri ke DPRD Sulsel
-
Tangani Kelangkaan BBM di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina
-
Anak Pimpinan DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan Berakhir Sanksi Tilang Rp1Juta
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis