SuaraSulsel.id - Pemprov Sulawesi Selatan (sulsel) mendapat kritikan keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini karena Pemprov Sulsel diduga mengutak-atik anggaran APBD tahun 2022 melalui skema parsial yang ditemukan senilai Rp794 juta tanpa sepengetahuan DPRD.
"Dari hasil rapat pimpinan kemarin, kami sudah putuskan bahwa DPRD menolak itu (surat pemberitahuan parsial, Red)," kata anggota Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun 2022 sebenarnya tidak boleh dilakukan parsial, kecuali ada persetujuan dewan.
Namun anggaran Silpa malah digunakan dengan dalih bisa diparsialkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.
DPRD menilai bahwa skema parsial bisa dilakukan apabila ada hal yang mendesak atau bersifat darurat, genting dalam hal penggunaan anggaran. Namun yang terjadi adalah anggaran parsial yang digunakan tersebut tidak bersifat penting, mendesak, katanya pula.
"Kalau ada sifatnya darurat dan mendesak itu dibolehkan. Tapi ada item yang diparsialkan ini tidak masuk kategori mendesak," ujar Rangga.
DPRD menilai bila anggaran tersebut diparsialkan guna mengatasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentu dibolehkan. Namun bila digunakan untuk membayar utang ke pihak ketiga, tentu itu ada aturannya, katanya lagi.
Pembayaran utang yang dimasukkan dalam anggaran parsial yang dimaksud di sini, ungkap Rangga, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, RSUD Labuang Baji, dan RSKD Dadi. Besarannya pun tidak diketahui serta dinilai tidak transparan
"Mestinya pemprov sabar menunggu pembahasan APBD 2023, termasuk mencari solusi pembayaran utang, kan ini tidak lama lagi," kata dia pula.
Demikian pula yang dilakukan anggota Banggar lainnya, Andi Muhammad Irfan AB bahwa melakukan parsial tanpa persetujuan dewan akan berdampak pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.
Mengingat, prestasi Pemprov Sulsel pada 2020 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK.
"Kalau ini dibiarkan maka akan berbahaya, kita bisa tidak mendapatkan WTP lagi karena ada beberapa kegiatan provinsi tanpa persetujuan DPRD. Seharusnya dibahas bersama agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran, dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan," kata dia menegaskan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kantor DPRD Sulsel Dibakar, 4 Orang Dikabarkan Tewas di Makassar
-
Pipa Minyak Bocor, Gubernur Sulsel: PT Vale Bertanggungjawab
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
-
Soal DPR Minta iPad ke Sri Mulyani, Formappi: Beli Sendirilah!
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Seharga Rp1 Triliun Tiba-tiba Bahas Persib Bandung
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point