SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulawesi Selatan. Empat diantaranya adalah auditor BPK.
Mereka adalah AS, JPHM, WIW, dan GG. Satu orang lainnya adalah Edy Rahmat yang saat ini sudah mendekam di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat.
Edy Rahmat disebut sebagai pihak pemberi. Sementara empat auditor BPK adalah penerima.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka, mulai tanggal 18 Agustus sampai 6 September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 18 Agustus 2022.
Alexander menegaskan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel diduga menerima hadiah dari terpidana Edy Rahmat.
Uang itu diberikan ke salah satu tersangka atas nama Gilang. Tujuannya agar BPK menghapus hasil temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
Kata Alex, temuan itu berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur. BPK menemukan proyek itu anggarannya digelembungkan dan tidak sesuai dengan pengerjaan.
Agar Pemprov Sulsel bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun anggaran 2019 dan 2022, maka disuaplah auditor.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Mantan Walikota Cimahi
Alexander menegaskan agar kasus serupa tak terjadi lagi. Apalagi tahun 2022 ini, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan dengan kasus yang sama di Bogor, Jawa Barat.
"Ada 500 lebih Pemda yang diaudit BPK tiap tahun. Tahun ini ada dua Pemda (yang terlibat korupsi). Kecil sih, sebetulnya," ujar Alexander.
Bagaimana dengan daerah lain?
"Kita gak tau. Kami sih, berharap itu ga ada. Di BPK pengawasannya juga sudah sangat ketat. Ini pun sebetulnya hanya perkara pengembangan dari Nurdin Abdullah," ungkapnya.
Alexander mengimbau agar Pemda bisa melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi ke KPK. Salah satunya jika ada auditor yang meminta uang.
Ia juga berharap Pemda tak lagi menyuap demi bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, tanpa WTP pun, Pemda tidak akan bangkrut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya