SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulawesi Selatan. Empat diantaranya adalah auditor BPK.
Mereka adalah AS, JPHM, WIW, dan GG. Satu orang lainnya adalah Edy Rahmat yang saat ini sudah mendekam di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat.
Edy Rahmat disebut sebagai pihak pemberi. Sementara empat auditor BPK adalah penerima.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka, mulai tanggal 18 Agustus sampai 6 September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 18 Agustus 2022.
Alexander menegaskan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel diduga menerima hadiah dari terpidana Edy Rahmat.
Uang itu diberikan ke salah satu tersangka atas nama Gilang. Tujuannya agar BPK menghapus hasil temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
Kata Alex, temuan itu berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur. BPK menemukan proyek itu anggarannya digelembungkan dan tidak sesuai dengan pengerjaan.
Agar Pemprov Sulsel bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun anggaran 2019 dan 2022, maka disuaplah auditor.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Mantan Walikota Cimahi
Alexander menegaskan agar kasus serupa tak terjadi lagi. Apalagi tahun 2022 ini, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan dengan kasus yang sama di Bogor, Jawa Barat.
"Ada 500 lebih Pemda yang diaudit BPK tiap tahun. Tahun ini ada dua Pemda (yang terlibat korupsi). Kecil sih, sebetulnya," ujar Alexander.
Bagaimana dengan daerah lain?
"Kita gak tau. Kami sih, berharap itu ga ada. Di BPK pengawasannya juga sudah sangat ketat. Ini pun sebetulnya hanya perkara pengembangan dari Nurdin Abdullah," ungkapnya.
Alexander mengimbau agar Pemda bisa melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi ke KPK. Salah satunya jika ada auditor yang meminta uang.
Ia juga berharap Pemda tak lagi menyuap demi bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, tanpa WTP pun, Pemda tidak akan bangkrut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan