SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, membuka layanan permohonan peneraan tanda tangan paspor pada kolom halaman pengesahan sebagai antisipasi paspor Indonesia yang sempat ditolak di Kedutaan Besar Republik Jerman di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau Teguh Santoso di Baubau, mengatakan layanan permohonan pengesahan tersebut sebagai solusi atas ketidaknyamanan pemegang paspor RI yang mengalami penolakan saat hendak memasuki wilayah negara Jerman lantaran desain baru paspor Indonesia.
"Memang (paspor) yang terbaru tidak ada pembubuhan tanda tangan pemohonnya, sekarang wajib harus ada. Jadi ini sebagai antisipasi jangan sampai ada masyarakat yang mau bepergian ke Jerman atau mau belajar di sana (Jerman)," ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia mengatakan masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement paspor dapat segera mengajukan dan tanpa dikenakan biaya alias gratis.
"Layanan pengesahan atau endorsement tanda tangan bukan hanya di kantor Imigrasi Baubau saja, tapi di seluruh Indonesia sudah membuka layanan tersebut, jadi masyarakat yang ingin bepergian ke Jerman silakan datang ke Kantor Imigrasi manapun," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.
Teguh menambahkan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala dengan adanya penolakan paspor itu.
"Sebagai langkah awal Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya dinyatakan bahwa bagi warga Negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melalukan endorsement tanda tangan Kepala Kantor Imigrasi," jelasnya.
Memang sejauh ini, menurut dia, masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Baubau belum ada yang ke negara itu, namun untuk mengantisipasi pihaknya membuka layanan permohonan peneraan tanda tangan pada kolom halaman pengesahan paspor.
Baca Juga: Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa
"Saat ini masyarakat hanya melaksanakan ibadah umrah dan wisata ke Malaysia dan Singapura," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus