SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, membuka layanan permohonan peneraan tanda tangan paspor pada kolom halaman pengesahan sebagai antisipasi paspor Indonesia yang sempat ditolak di Kedutaan Besar Republik Jerman di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau Teguh Santoso di Baubau, mengatakan layanan permohonan pengesahan tersebut sebagai solusi atas ketidaknyamanan pemegang paspor RI yang mengalami penolakan saat hendak memasuki wilayah negara Jerman lantaran desain baru paspor Indonesia.
"Memang (paspor) yang terbaru tidak ada pembubuhan tanda tangan pemohonnya, sekarang wajib harus ada. Jadi ini sebagai antisipasi jangan sampai ada masyarakat yang mau bepergian ke Jerman atau mau belajar di sana (Jerman)," ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia mengatakan masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement paspor dapat segera mengajukan dan tanpa dikenakan biaya alias gratis.
"Layanan pengesahan atau endorsement tanda tangan bukan hanya di kantor Imigrasi Baubau saja, tapi di seluruh Indonesia sudah membuka layanan tersebut, jadi masyarakat yang ingin bepergian ke Jerman silakan datang ke Kantor Imigrasi manapun," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.
Teguh menambahkan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala dengan adanya penolakan paspor itu.
"Sebagai langkah awal Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya dinyatakan bahwa bagi warga Negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melalukan endorsement tanda tangan Kepala Kantor Imigrasi," jelasnya.
Memang sejauh ini, menurut dia, masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Baubau belum ada yang ke negara itu, namun untuk mengantisipasi pihaknya membuka layanan permohonan peneraan tanda tangan pada kolom halaman pengesahan paspor.
Baca Juga: Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa
"Saat ini masyarakat hanya melaksanakan ibadah umrah dan wisata ke Malaysia dan Singapura," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Komentar 3 Calon Rektor Unhas Usai Pemilihan, Siapa Bakal Taklukkan MWA?
-
Suara Nyanyian Picu Pertumpahan Darah, Ayah-Menantu Tewas di Gowa
-
Pandji Pragiwaksono Dikecam! Antropolog: Tidak Pantas Dijadikan Lelucon
-
9 Titik Rawan Banjir di Kota Makassar
-
Ini 3 Calon Rektor Unhas Hasil Pemilihan Anggota Senat