SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, membuka layanan permohonan peneraan tanda tangan paspor pada kolom halaman pengesahan sebagai antisipasi paspor Indonesia yang sempat ditolak di Kedutaan Besar Republik Jerman di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau Teguh Santoso di Baubau, mengatakan layanan permohonan pengesahan tersebut sebagai solusi atas ketidaknyamanan pemegang paspor RI yang mengalami penolakan saat hendak memasuki wilayah negara Jerman lantaran desain baru paspor Indonesia.
"Memang (paspor) yang terbaru tidak ada pembubuhan tanda tangan pemohonnya, sekarang wajib harus ada. Jadi ini sebagai antisipasi jangan sampai ada masyarakat yang mau bepergian ke Jerman atau mau belajar di sana (Jerman)," ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia mengatakan masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement paspor dapat segera mengajukan dan tanpa dikenakan biaya alias gratis.
"Layanan pengesahan atau endorsement tanda tangan bukan hanya di kantor Imigrasi Baubau saja, tapi di seluruh Indonesia sudah membuka layanan tersebut, jadi masyarakat yang ingin bepergian ke Jerman silakan datang ke Kantor Imigrasi manapun," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.
Teguh menambahkan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala dengan adanya penolakan paspor itu.
"Sebagai langkah awal Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya dinyatakan bahwa bagi warga Negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melalukan endorsement tanda tangan Kepala Kantor Imigrasi," jelasnya.
Memang sejauh ini, menurut dia, masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Baubau belum ada yang ke negara itu, namun untuk mengantisipasi pihaknya membuka layanan permohonan peneraan tanda tangan pada kolom halaman pengesahan paspor.
Baca Juga: Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa
"Saat ini masyarakat hanya melaksanakan ibadah umrah dan wisata ke Malaysia dan Singapura," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua