SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar. Setelah satu tahun kasus itu masih belum terungkap.
"Penyelidikan masih tetap dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.
Adapun kasus pembunuhan itu diketahui terjadi tepat setahun sebelumnya, yakni pada 18 Agustus 2021.
Ibu dan anak yang bernama Tuti (55 tahun) dan Amelia (23 tahun) ditemukan meninggal di sebuah mobil yang ada di kediamannya.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru? Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
Dia memastikan pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia. Selain itu, menurutnya, polisi juga telah memeriksa 216 barang bukti.
Menurutnya, polisi juga telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan.
Namun, kata dia, polisi belum bisa mengungkap karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka.
"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu. Tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Tiga Kelompok Polisi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Mereka?
Menurut Ibrahim, kini pihaknya telah memperbolehkan keluarga korban untuk menggunakan kembali rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.
Pasalnya selama satu tahun berlalu, rumah tersebut sempat dipasang garis polisi. Karena diamankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah mengambil sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus pembunuhan itu untuk kebutuhan penyelidikan.
Selain itu, menurutnya, pihaknya juga telah meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak mengubah kondisi rumah tersebut.
"Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah)," kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu