SuaraSulsel.id - YLBHI - LBH Makassar mendesak agar polisi yang todong anak dengan senjata api di Kabupaten Bone dihukum berat.
Tidak boleh dituntut ringan. Karena akan mengbaikan keadilan anak dan langgengnya kultur kekerasan oleh anggota polisi.
Dalam rilis yang dikeluarkan LBH Makassar, Rabu 17 Agustus 2022, polisi todong anak 13 tahun di Kabupaten Bone dengan senjata api terjadi pada 18 November 2021.
Oknum polisi tersebut dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Di tengah sorotan publik terhadap kultur kekerasan di institusi Polri.
Baca Juga: 7 Skill Terbaik yang Patut untuk Diajarkan pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!
Menurut LBH Makassar, penuntut umum tidak mempertimbangkan status terdakwa yang merupakan anggota Polri. Sebagai alasan yang memberatkan.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan berlangsung pada 16 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Watampone. Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan terdakwa Ilham Usfar Bin Usman disidangkan sejak 14 Juli 2022.
LBH Makassar menilai tuntutan penuntut umum mengesampingkan asas perlindungan dan keadilan bagi anak. Serta kontribusi lemahnya penegakan hukum bagi polisi pelaku kekerasan. Pada langgengnya kultur kekerasan di institusi Polri.
Ridwan salah satu Anggota LBH Makassar dalam rilis memberikan catatan LBH Makassar. Atas proses persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.
Menurut LBH Makassar, perbuatan terdakwa dilakukan dengan senjata api yang diperoleh karena statusnya sebagai anggota Polri. Dapat memenuhi ketentuan pemberatan Pasal 52 KUHPidana. Dimana hukumannya ditambahkan sepertiga.
Baca Juga: Momen Anak Rimba di Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan
Namun dalam tuntutannya penuntut umum tidak menyertakan ketentuan tersebut. Tuntutan 6 bulan penjara penuntut umum bahkan jauh dari ancaman pidana maksimal tindak pidana yang didakwakan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
-
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
-
Perjalanan Karier Dita Karang: Idol Kpop Asal Indonesia Umumkan Hengkang dari SECRET NUMBER
-
Surya Sahetapy Nangis saat Dikabari Ray Sahetapy Meninggal, Langsung Pesan Tiket dari AS Jam 5 Pagi
-
7 Potret Kenangan Ray Sahetapy Bersama Anak Cucu, Ayah dan Kakek Terbaik!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting