SuaraSulsel.id - Seorang pensiunan polisi dilaporkan telah mencabuli guru honorer di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. oknum tersebut pensiun dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan seksual bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria lewat media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di luar daerah Provinsi Gorontalo.
Namun perkenalan itu membawa korban dalam masalah. Korban diancam dijerat dengan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pria kenalannya.
“Saya dimintakan sejumlah uang dan diancam dengan Undang-undang ITE,” ungkap korban, Kamis (11/8/2022).
Dari peristiwa tersebut, korban dan keluarga akhirnya melapor kepada seorang pensiunan polisi berinisial M. Keluarga korban juga mengenal dekat purnawirawan polisi tersebut. Karena bertetangga dengan korban.
Dengan bantuan M, persoalan yang dialami korban pun selesai. Akan tetapi selang beberapa bulan kemudian, M menyampaikan kepada korban untuk membaca pesan yang dikirimkan melalui seorang anggota Polisi.
Pesan tersebut memberitahukan bila korban telah terjerat pelanggaran pasal UU ITE.
“Saya juga disuruh untuk pergi ke Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
“Katanya soal kasus saya di sosial media bersama dengan laki-laki yang pernah kenal dengan saya waktu itu,” sambungnya.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi Lagi Gara-gara Sebut Dukun Penipu
Korban mengikuti perintah M. Pada keesokan harinya M mengajak korban menjalani pemeriksaan di Polres Bone Bolango. Namun korban merasa heran. Karena hanya dibawa ke bagian Lalu Lintas.
“Saya di situ hanya diberi pengarahan dan motivasi oleh seseorang yang saya tidak kenal,” ungkapnya.
Selepas dari kejadian tersebut ia pun langsung beranjak pulang ke rumah. Keesokan harinya korban mendapat pesan WhatsApp oleh oknum pensiunan Polisi dengan alasan ingin mengobati korban yang dianggap mengalami ketakutan berlebihan.
“Selain itu kata dia jika diobati saya tidak ada diperiksa oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Percaya dengan perkataan M, korban lalu mengikuti permintaannya. Namun M meminta korban tidak memberitahukan pengobatan ini kepada pihak keluarga.
“Saya juga mematuhi apa yang dia minta, selain itu pelaku mengatakan akan mengobati saya dengan cara menggunakan telur,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan
-
Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja
-
Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain