SuaraSulsel.id - Seorang pensiunan polisi dilaporkan telah mencabuli guru honorer di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. oknum tersebut pensiun dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan seksual bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria lewat media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di luar daerah Provinsi Gorontalo.
Namun perkenalan itu membawa korban dalam masalah. Korban diancam dijerat dengan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pria kenalannya.
“Saya dimintakan sejumlah uang dan diancam dengan Undang-undang ITE,” ungkap korban, Kamis (11/8/2022).
Dari peristiwa tersebut, korban dan keluarga akhirnya melapor kepada seorang pensiunan polisi berinisial M. Keluarga korban juga mengenal dekat purnawirawan polisi tersebut. Karena bertetangga dengan korban.
Dengan bantuan M, persoalan yang dialami korban pun selesai. Akan tetapi selang beberapa bulan kemudian, M menyampaikan kepada korban untuk membaca pesan yang dikirimkan melalui seorang anggota Polisi.
Pesan tersebut memberitahukan bila korban telah terjerat pelanggaran pasal UU ITE.
“Saya juga disuruh untuk pergi ke Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
“Katanya soal kasus saya di sosial media bersama dengan laki-laki yang pernah kenal dengan saya waktu itu,” sambungnya.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi Lagi Gara-gara Sebut Dukun Penipu
Korban mengikuti perintah M. Pada keesokan harinya M mengajak korban menjalani pemeriksaan di Polres Bone Bolango. Namun korban merasa heran. Karena hanya dibawa ke bagian Lalu Lintas.
“Saya di situ hanya diberi pengarahan dan motivasi oleh seseorang yang saya tidak kenal,” ungkapnya.
Selepas dari kejadian tersebut ia pun langsung beranjak pulang ke rumah. Keesokan harinya korban mendapat pesan WhatsApp oleh oknum pensiunan Polisi dengan alasan ingin mengobati korban yang dianggap mengalami ketakutan berlebihan.
“Selain itu kata dia jika diobati saya tidak ada diperiksa oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Percaya dengan perkataan M, korban lalu mengikuti permintaannya. Namun M meminta korban tidak memberitahukan pengobatan ini kepada pihak keluarga.
“Saya juga mematuhi apa yang dia minta, selain itu pelaku mengatakan akan mengobati saya dengan cara menggunakan telur,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Isak Tangis di Kantor Imigrasi, Janji Pilu Ibu WNA Filipina pada Anaknya Usai 19 Tahun di Sulut
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?