SuaraSulsel.id - Seorang pensiunan polisi dilaporkan telah mencabuli guru honorer di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. oknum tersebut pensiun dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan seksual bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria lewat media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di luar daerah Provinsi Gorontalo.
Namun perkenalan itu membawa korban dalam masalah. Korban diancam dijerat dengan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pria kenalannya.
“Saya dimintakan sejumlah uang dan diancam dengan Undang-undang ITE,” ungkap korban, Kamis (11/8/2022).
Dari peristiwa tersebut, korban dan keluarga akhirnya melapor kepada seorang pensiunan polisi berinisial M. Keluarga korban juga mengenal dekat purnawirawan polisi tersebut. Karena bertetangga dengan korban.
Dengan bantuan M, persoalan yang dialami korban pun selesai. Akan tetapi selang beberapa bulan kemudian, M menyampaikan kepada korban untuk membaca pesan yang dikirimkan melalui seorang anggota Polisi.
Pesan tersebut memberitahukan bila korban telah terjerat pelanggaran pasal UU ITE.
“Saya juga disuruh untuk pergi ke Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
“Katanya soal kasus saya di sosial media bersama dengan laki-laki yang pernah kenal dengan saya waktu itu,” sambungnya.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi Lagi Gara-gara Sebut Dukun Penipu
Korban mengikuti perintah M. Pada keesokan harinya M mengajak korban menjalani pemeriksaan di Polres Bone Bolango. Namun korban merasa heran. Karena hanya dibawa ke bagian Lalu Lintas.
“Saya di situ hanya diberi pengarahan dan motivasi oleh seseorang yang saya tidak kenal,” ungkapnya.
Selepas dari kejadian tersebut ia pun langsung beranjak pulang ke rumah. Keesokan harinya korban mendapat pesan WhatsApp oleh oknum pensiunan Polisi dengan alasan ingin mengobati korban yang dianggap mengalami ketakutan berlebihan.
“Selain itu kata dia jika diobati saya tidak ada diperiksa oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Percaya dengan perkataan M, korban lalu mengikuti permintaannya. Namun M meminta korban tidak memberitahukan pengobatan ini kepada pihak keluarga.
“Saya juga mematuhi apa yang dia minta, selain itu pelaku mengatakan akan mengobati saya dengan cara menggunakan telur,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual Menghilang?
-
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi