SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan, upaya menghadirkan langsung para saksi. Kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, pada sidang pengadilan HAM yang akan dilaksanakan di Makassar menjadi tantangan tersendiri.
"Pengadilannya di Makassar dan saksinya ada di Papua. Bagaimana nanti jaksa bisa menghadirkan saksi ini dengan baik? Itu tantangan besar kita," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
Merujuk pada kejadian sebelumnya, kata Amiruddin, pengadilan HAM berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, sementara saksi berada di Jayapura. Akibatnya, pada saat itu kesaksian saksi tidak maksimal karena masalah kehadiran.
Oleh karena itu, menjelang sidang pengadilan HAM di Makassar, Komnas HAM mempertanyakan apakah pihak terkait, misalnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menyiapkan prosedur untuk menghadirkan saksi.
"Karena yang melindungi saksi adalah kewenangan LPSK," kata dia.
Kejaksaan Agung diketahui telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terdakwa IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, tahun 2014 ke Pengadilan HAM Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menjelaskan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer yang secara hukum (de jure), dan secara fakta berada di bawah kekuasaan dan pengendalian terdakwa IS.
Terdakwa IS tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan tidak menyerahkan pelaku kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Insiden Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Saat itu, warga sipil melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.
Baca Juga: Pengadilan Paniai Momentum Negara Tunjukkan Keseriusan Penegakan HAM
Peristiwa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, yakni empat orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
-
Tergiur Foto Profil Ganteng di Medsos, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan
-
Gila! Napi di Gowa Kendalikan Ratusan Paket Sabu Dari Penjara
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel