SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan, upaya menghadirkan langsung para saksi. Kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, pada sidang pengadilan HAM yang akan dilaksanakan di Makassar menjadi tantangan tersendiri.
"Pengadilannya di Makassar dan saksinya ada di Papua. Bagaimana nanti jaksa bisa menghadirkan saksi ini dengan baik? Itu tantangan besar kita," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
Merujuk pada kejadian sebelumnya, kata Amiruddin, pengadilan HAM berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, sementara saksi berada di Jayapura. Akibatnya, pada saat itu kesaksian saksi tidak maksimal karena masalah kehadiran.
Oleh karena itu, menjelang sidang pengadilan HAM di Makassar, Komnas HAM mempertanyakan apakah pihak terkait, misalnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menyiapkan prosedur untuk menghadirkan saksi.
Baca Juga: Pengadilan Paniai Momentum Negara Tunjukkan Keseriusan Penegakan HAM
"Karena yang melindungi saksi adalah kewenangan LPSK," kata dia.
Kejaksaan Agung diketahui telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terdakwa IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, tahun 2014 ke Pengadilan HAM Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menjelaskan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer yang secara hukum (de jure), dan secara fakta berada di bawah kekuasaan dan pengendalian terdakwa IS.
Terdakwa IS tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan tidak menyerahkan pelaku kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Insiden Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Saat itu, warga sipil melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.
Baca Juga: Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo
Peristiwa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, yakni empat orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha