SuaraSulsel.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim khusus telah menetapkan 4 orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS alias Ferdy Sambo.
Adapun peran masing-masing tersangka adalah Bharada RE melakukan penembakan atas perintah Irjen Pol FS. Kemudian aksi penembakan disaksikan dan ikut membantu oleh KM dan RR.
"Irjen FS menyuruh dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus Andrianto, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Agus, pasal yang dikenakan oleh penyidik adalah Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru. Pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan ada dugaan yang ditutupi dan direkayasa. Sehingga Timsus telah melakukan pendalaman dan menemukan ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalagi penyidikan. Sehingga memperlambat penyidikan.
Ada juga tindakan tidak profesional saat penanganan jenazah Brigadir J. Sehingga diambil langkah tegas. Dengan menonaktifkan sejumlah perwira Polri.
"Semua sudah diperiksa," kata Sigit.
Timsus telah mendapatkan titik terang. Dengan melakukan pemeriksaan. Melibatkan kedokteran forensik. Uji balistik. Pendalaman CCTV dan HP. Serta tindakan lain yang bersifat ilmiah.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tesangka Kasus Brigadir J
Saksi-saksi di TKP juga sudah diperiksa. Termasuk Ferdy Sambo. Ditemukan perkembangan baru.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ungkap Sigit.
Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Dilakukan oleh RE atas perintah FS alias Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal