SuaraSulsel.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim khusus telah menetapkan 4 orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS alias Ferdy Sambo.
Adapun peran masing-masing tersangka adalah Bharada RE melakukan penembakan atas perintah Irjen Pol FS. Kemudian aksi penembakan disaksikan dan ikut membantu oleh KM dan RR.
"Irjen FS menyuruh dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus Andrianto, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Agus, pasal yang dikenakan oleh penyidik adalah Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru. Pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan ada dugaan yang ditutupi dan direkayasa. Sehingga Timsus telah melakukan pendalaman dan menemukan ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalagi penyidikan. Sehingga memperlambat penyidikan.
Ada juga tindakan tidak profesional saat penanganan jenazah Brigadir J. Sehingga diambil langkah tegas. Dengan menonaktifkan sejumlah perwira Polri.
"Semua sudah diperiksa," kata Sigit.
Timsus telah mendapatkan titik terang. Dengan melakukan pemeriksaan. Melibatkan kedokteran forensik. Uji balistik. Pendalaman CCTV dan HP. Serta tindakan lain yang bersifat ilmiah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Saksi-saksi di TKP juga sudah diperiksa. Termasuk Ferdy Sambo. Ditemukan perkembangan baru.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ungkap Sigit.
Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Dilakukan oleh RE atas perintah FS alias Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar
-
300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP
-
Kisah Daeng Raba, Penjual Balon yang Merasakan Dampak MYP Sulsel
-
Evaluasi 1 Tahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Sentil Pentingnya Respons Cepat ke Masyarakat
-
Seperdua Gunung Lakawan Enrekang Hangus Terbakar, Petugas Terkendala Tebing Terjal