SuaraSulsel.id - AF, remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jeneponto ditetapkan jadi tersangka. AF terbukti mencabuli SM, anak yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Sabtu, 6 Agustus 2022. Kini ia ditahan di Mapolres setempat.
"Ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim unit pelayanan perempuan dan anak," ujar Nasruddin, Minggu, 7 Agutus 2022.
Kepada polisi, AF mengaku nekat mencabuli siswi SD itu karena pengaruh media sosial. Ia kerap menonton hal-hal yang tidak wajar lewat medsos.
"Iya, pengaruh media sosial. Mungkin terlalu sering menonton hal-hal yang tidak pantas," ujarnya.
Akibat perbuatannya AF disangkakan pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berkaca dari kejadian ini, Nasruddin mengimbau kepada orang tua, pihak keluarga dan sekolah agar bisa meminimalisir kejadian serupa. Bagaimana terus memberikan edukasi kepada anak dalam bermedia sosial.
"Mari kita edukasi anak-anak terkait hal itu, salah satunya membatasi penggunaan media sosial. Jangan juga menerima tamu saat tidak ada orang di rumah," imbau Nasruddin.
Sebelumnya, AF diamankan oleh polisi pada Minggu, 31 Juli 2022. Ia diduga telah memperkosa anak yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Pekanbaru Ucapkan Syahadat, Bakal Ditemani Ortu Nonmuslim
Kejadiannya di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. AF dan keluarganya sempat diamuk oleh warga sekitar.
Diketahui, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Orang tuanya sedang bepergian dan hanya ada korban.
Kasus ini baru ketahuan saat orang tua korban curiga anaknya mengeluh kesakitan ketika buang air kecil. Mereka lalu menemukan ada darah di celana korban.
Korban yang masih duduk di kelas II Sekolah Dasar didesak untuk menceritakan kenapa kelaminnya berdarah. Ia kemudian mengaku telah dicabuli oleh AF.
Tak terima, warga setempat mengamuk dan membongkar rumah pelaku. Warga meminta agar keluarga pelaku pindah.
Sementara pelaku dan keluarganya diamankan ke kantor polisi. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025