SuaraSulsel.id - Dugaan honorarium fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar terus didalami. Kejaksaan kini menjadwalkan akan memeriksa 700 saksi soal kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi yang terdiri dari lurah dan camat di 14 kecamatan. Selanjutnya ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang bakal dimintai keterangan.
Sejauh ini, kata Soetarmi, sudah ada sekitar 300 personel Satpol PP yang sudah diperiksa. Pemeriksaan diintensifkan untuk mendalami dugaan penyelewengan dalam penyaluran dan penerimaan honor petugas Satpol PP tahun 2018-2020.
"Ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang rencananya akan dimintai keterangan. Sebagai saksi," ujar Soetarmi, Jumat, 5 Agustus 2022.
Kasus ini sebelumnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Jaksa mendapati ada alokasi anggaran miliaran rupiah yang disalurkan ke Satpol PP, tapi tidak sesuai dengan aturan.
Satpol PP tersebut diduga fiktif. Artinya, setiap bulan mereka selalu menerima gaji, tapi tak pernah kelihatan.
Jaksa juga menemukan ada anggaran yang masuk ke kantong pribadi oleh oknum pejabat yang tak berwenang. Namun, saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Kata Soetarmi, pihaknya akan mencocokkan data dengan nama anggota Satpol PP selaku penerima di 14 kecamatan. Guna untuk mengetahui apakah nama-nama yang dimasukkan daftar nominatif, sesuai dengan apa yang tercatat dalam data.
"Termasuk apakah dalam penerimaan honorarium terdapat potongan-potongan. Begitu juga apakah data penerima honorarium tersebut sesuai dengan orangnya atau tidak ada orangnya," beber Soetarmi.
Hingga kini sudah ada sejumlah camat dan lurah yang sudah diperiksa. Namun, Soetarmi masih enggan membeber lebih lanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar
-
Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini