SuaraSulsel.id - Dugaan honorarium fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar terus didalami. Kejaksaan kini menjadwalkan akan memeriksa 700 saksi soal kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi yang terdiri dari lurah dan camat di 14 kecamatan. Selanjutnya ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang bakal dimintai keterangan.
Sejauh ini, kata Soetarmi, sudah ada sekitar 300 personel Satpol PP yang sudah diperiksa. Pemeriksaan diintensifkan untuk mendalami dugaan penyelewengan dalam penyaluran dan penerimaan honor petugas Satpol PP tahun 2018-2020.
"Ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang rencananya akan dimintai keterangan. Sebagai saksi," ujar Soetarmi, Jumat, 5 Agustus 2022.
Kasus ini sebelumnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Jaksa mendapati ada alokasi anggaran miliaran rupiah yang disalurkan ke Satpol PP, tapi tidak sesuai dengan aturan.
Satpol PP tersebut diduga fiktif. Artinya, setiap bulan mereka selalu menerima gaji, tapi tak pernah kelihatan.
Jaksa juga menemukan ada anggaran yang masuk ke kantong pribadi oleh oknum pejabat yang tak berwenang. Namun, saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Kata Soetarmi, pihaknya akan mencocokkan data dengan nama anggota Satpol PP selaku penerima di 14 kecamatan. Guna untuk mengetahui apakah nama-nama yang dimasukkan daftar nominatif, sesuai dengan apa yang tercatat dalam data.
"Termasuk apakah dalam penerimaan honorarium terdapat potongan-potongan. Begitu juga apakah data penerima honorarium tersebut sesuai dengan orangnya atau tidak ada orangnya," beber Soetarmi.
Hingga kini sudah ada sejumlah camat dan lurah yang sudah diperiksa. Namun, Soetarmi masih enggan membeber lebih lanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Hak Tetangga yang Wajib Anda Tahu Agar Ramadan Berkah
-
MTF Market 'Fasting Forward', Ada Cashback 50 Persen dan Hadiah Menarik dari Transaksi QRIS
-
Modus Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar di Kendari, Korban Ratusan Orang
-
Rekomendasi Tunik Lebaran Terlengkap di Promo Ramadhan Blibli
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan