SuaraSulsel.id - Dugaan honorarium fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar terus didalami. Kejaksaan kini menjadwalkan akan memeriksa 700 saksi soal kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi yang terdiri dari lurah dan camat di 14 kecamatan. Selanjutnya ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang bakal dimintai keterangan.
Sejauh ini, kata Soetarmi, sudah ada sekitar 300 personel Satpol PP yang sudah diperiksa. Pemeriksaan diintensifkan untuk mendalami dugaan penyelewengan dalam penyaluran dan penerimaan honor petugas Satpol PP tahun 2018-2020.
"Ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang rencananya akan dimintai keterangan. Sebagai saksi," ujar Soetarmi, Jumat, 5 Agustus 2022.
Kasus ini sebelumnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Jaksa mendapati ada alokasi anggaran miliaran rupiah yang disalurkan ke Satpol PP, tapi tidak sesuai dengan aturan.
Satpol PP tersebut diduga fiktif. Artinya, setiap bulan mereka selalu menerima gaji, tapi tak pernah kelihatan.
Jaksa juga menemukan ada anggaran yang masuk ke kantong pribadi oleh oknum pejabat yang tak berwenang. Namun, saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Kata Soetarmi, pihaknya akan mencocokkan data dengan nama anggota Satpol PP selaku penerima di 14 kecamatan. Guna untuk mengetahui apakah nama-nama yang dimasukkan daftar nominatif, sesuai dengan apa yang tercatat dalam data.
"Termasuk apakah dalam penerimaan honorarium terdapat potongan-potongan. Begitu juga apakah data penerima honorarium tersebut sesuai dengan orangnya atau tidak ada orangnya," beber Soetarmi.
Hingga kini sudah ada sejumlah camat dan lurah yang sudah diperiksa. Namun, Soetarmi masih enggan membeber lebih lanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!
-
Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
Pilihan
-
Anak Buah Indra Sjafri Eks Coretan STY: Mereka Hukum Kami
-
Harga Mobil Hybrid Toyota Turun Hingga Rp 13 Juta
-
Bupati Kutim Perintahkan Investigasi Pegawai yang Pesta di Kantor Dinas PU: Keterlaluan...
-
Transportasi ke IKN Dinilai Belum Siap, Anggota DPR: Mau Ditampung di Mana Semua Penumpang?
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
Terkini
-
Pencuri Alat Deteksi Gempa di Sidrap Dikejar, Identitas Dikantongi Polisi
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini