Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Link untuk memeriksa keanggotaan partai politik [SuaraSulsel.id/KPU]

SuaraSulsel.id - KPU Makassar memberikan sosialisasi kepada warga, tentang pentingnya melek politik. Salah satunya mengetahui apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih.

Termasuk memeriksa, jangan sampai ada partai politik yang memasukkan nama warga sebagai anggota. Tanpa persetujuan yang bersangkutan.

"Cek namata di sini. Siapa tahu ada partai yang masukkan nama sebagai anggota parpol tanpa persetujuan ta," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar, Kamis 4 Agustus 2022.

Gunawan menunjukkan link untuk memeriksa keanggotaan partai politik di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/Cari_nik

Baca Juga: Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok

Jika link di atas tidak bisa diakses, anda bisa masuk dengan cara scan QR Code berikut ini:

Scan QR Code untuk memeriksa keanggotaan partai politik [SuaraSulsel.id/KPU]

KPU Makassar juga menyiapkan helpdesk atau layanan informasi terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.

Layanan ini dimaksudkan agar calon partai politik di tingkat kabupaten kota yang ingin berkonsultasi atau menanyakan hal-hal yang terkait verifikasi parpol. Bisa datang langsung ke Kantor KPU Makassar.

Meskipun tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan di KPU RI, namun parpol memungkinkan untuk berkonsultasi. Terkait potensi kegandaan keanggotaaan atau hal-hal yang terkait verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Makassar.

Layanan informasi KPU Makassar ini bukan hanya melalui konsultasi langsung. Tapi juga melayani konsultasi daring.

Baca Juga: KPU Gundah Gulana Anggaran Pemilu Macet, Anak Buah Sri Mulyani Minta Sabar

"Lewat telepon atau zoom meeting," kata Gunawan.

Layanan informasi ini dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 pagi hingga 16.00 Wita.

KPU Sosialisasi ke Gereja

KPU Kota Makassar bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Aula Keuskupan Agung, Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Hadir Kordiv Sosdiklih Parmas KPU Sulsel Misnah M. Attas, dan Endang Sari Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Makassar.

KPU menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih, dan bahaya politik uang pada Pemilu dan Pilkada.

Bentuk-bentuk politik uang harus dihindari. Antisipasi masa kampanye yang rawan dengan ujaran kebencian dan penyebaran hoax.

Serta pentingnya menjaga spirit kebangsaan demi kedaulatan pemilih dan menguatkan negara.

Teknis menggunakan hak pilih pada Pemilu bagi warga yang memiliki KTP di luar Makassar yaitu melalui Surat Keterangan A5 atau formulir pindah memilih.

Peserta juga diajarkan tata cara menggunakan aplikasi lindungi hakmu. Merupakan aplikasi data pemilih KPU untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

KPU Makassar juga menyampaikan bahwa Kelurahan Baru adalah salah satu dari 6 kelurahan dengan angka partisipasi terendah pada saat Pilkada Makassar tahun 2020.

Kelurahan partisipasi terendah adalah Kelurahan Ende dengan angka partisipasi 43,95%, Kelurahan Daya 45%, Kelurahan Masale 47%, Kelurahan Melayu Baru 47,78% , Kelurahan Butung 47,86%, dan Kelurahan Baru 50,01%.

Hadir memberi sambutan Uskup John Liku Ada. Acara diskusi dipandu oleh Pastor Albert Arina. Peserta kegiatan ini adalah para Pemuka agama Kristen Katolik dari berbagai paroki yang ada di Kota Makassar dan Sulsel.

Load More