SuaraSulsel.id - KPU Makassar memberikan sosialisasi kepada warga, tentang pentingnya melek politik. Salah satunya mengetahui apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih.
Termasuk memeriksa, jangan sampai ada partai politik yang memasukkan nama warga sebagai anggota. Tanpa persetujuan yang bersangkutan.
"Cek namata di sini. Siapa tahu ada partai yang masukkan nama sebagai anggota parpol tanpa persetujuan ta," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar, Kamis 4 Agustus 2022.
Gunawan menunjukkan link untuk memeriksa keanggotaan partai politik di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/Cari_nik
Baca Juga: Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok
Jika link di atas tidak bisa diakses, anda bisa masuk dengan cara scan QR Code berikut ini:
KPU Makassar juga menyiapkan helpdesk atau layanan informasi terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.
Layanan ini dimaksudkan agar calon partai politik di tingkat kabupaten kota yang ingin berkonsultasi atau menanyakan hal-hal yang terkait verifikasi parpol. Bisa datang langsung ke Kantor KPU Makassar.
Meskipun tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan di KPU RI, namun parpol memungkinkan untuk berkonsultasi. Terkait potensi kegandaan keanggotaaan atau hal-hal yang terkait verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Makassar.
Layanan informasi KPU Makassar ini bukan hanya melalui konsultasi langsung. Tapi juga melayani konsultasi daring.
Baca Juga: KPU Gundah Gulana Anggaran Pemilu Macet, Anak Buah Sri Mulyani Minta Sabar
"Lewat telepon atau zoom meeting," kata Gunawan.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?