SuaraSulsel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak monopoli pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Dalam perkara tersebut, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan PT Bukaka diduga memonopoli tender proyek pengadaan tower transmisi PT PLN.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Irsal Kamaruddin menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang dijalankan oleh Kejaksaa Agung.
Irsal mengatakan sebagai perusahaan terbuka, Bukaka sangat transparan dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
Karena itu tidak mungkin melakukan hal-hal yang menyalahi aturan. Termasuk melakukan aksi monopoli pengerjaan tower PLN.
PT. Bukaka, kata Irsal Kamaruddin, mengikuti semua prosedur dari PLN dan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang berlaku dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal ini ditegaskan Irsal di Kantor PT Bukaka Teknik Utama, Jalan Raya Narogong Bekasi KM 19, Cileungsi Bogor, Rabu 3 Agustus 2022.
Sebagai gambaran latar belakang. Tahun 2016, PLN melakukan pengadaan tower listrik sebanyak 9.085 set dari kebutuhan 120.000 set. Uuntuk 46.000 Km transmisi, dalam rangka proyek listrik 35.000 MW.
Karena tower PLN standar dan bahan baku baja harus dari Krakatau Steel dengan harga yang sudah ditentukan, maka Kementerian Perindustrian dengan konsultasi PLN, BPKP dan Asosiasi menetapkan harga jual per unit.
Sesuai standar dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian No.15/M.Ind/Per/3/2016.
Proyek 35.000 MW adalah Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2016, dan Perpres Nomor 4 tahun 2016 tentang Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Maka harus dipercepat dan sesuai dengan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 54 tahun 2010 pasal 38 ayat 5a. Tidak perlu tender apabila ada harga standar dari pemerintah.
Dalam penunjukan awal, pengadaan PLN mengundang 14 perusahaan rekanan, dari kebutuhan 9.085 set, Bukaka mendapat 1.044 set atau 11,5 persen.
"Artinya Bukaka tidak melakukan monopoli, walaupun Ketua Asosiasi adalah salah satu Direksi Bukaka. Karena presentase pekerjaan untuk Bukaka tidak sebesar yang dibayangkan," katanya.
Dari semua proses pengadaan tersebut dapat dinilai baik PLN dan rekanan telah bekerja. Sesuai aturan yang ada dan tidak ada kerugian negara. Karena bahan baku dan harga jual sudah ditentukan harganya sehingga supplier hanya seperti tukang jahit.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Berkinerja Baik Versi Anak Muda
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar