SuaraSulsel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak monopoli pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Dalam perkara tersebut, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan PT Bukaka diduga memonopoli tender proyek pengadaan tower transmisi PT PLN.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Irsal Kamaruddin menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang dijalankan oleh Kejaksaa Agung.
Irsal mengatakan sebagai perusahaan terbuka, Bukaka sangat transparan dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
Karena itu tidak mungkin melakukan hal-hal yang menyalahi aturan. Termasuk melakukan aksi monopoli pengerjaan tower PLN.
PT. Bukaka, kata Irsal Kamaruddin, mengikuti semua prosedur dari PLN dan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang berlaku dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal ini ditegaskan Irsal di Kantor PT Bukaka Teknik Utama, Jalan Raya Narogong Bekasi KM 19, Cileungsi Bogor, Rabu 3 Agustus 2022.
Sebagai gambaran latar belakang. Tahun 2016, PLN melakukan pengadaan tower listrik sebanyak 9.085 set dari kebutuhan 120.000 set. Uuntuk 46.000 Km transmisi, dalam rangka proyek listrik 35.000 MW.
Karena tower PLN standar dan bahan baku baja harus dari Krakatau Steel dengan harga yang sudah ditentukan, maka Kementerian Perindustrian dengan konsultasi PLN, BPKP dan Asosiasi menetapkan harga jual per unit.
Sesuai standar dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian No.15/M.Ind/Per/3/2016.
Baca Juga: Sempat Pingsan Tergantung, Dua Karyawan PT Mahiza Karya Mandiri Alami Luka Bakar Tersengat Listrik
Proyek 35.000 MW adalah Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2016, dan Perpres Nomor 4 tahun 2016 tentang Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Maka harus dipercepat dan sesuai dengan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 54 tahun 2010 pasal 38 ayat 5a. Tidak perlu tender apabila ada harga standar dari pemerintah.
Dalam penunjukan awal, pengadaan PLN mengundang 14 perusahaan rekanan, dari kebutuhan 9.085 set, Bukaka mendapat 1.044 set atau 11,5 persen.
"Artinya Bukaka tidak melakukan monopoli, walaupun Ketua Asosiasi adalah salah satu Direksi Bukaka. Karena presentase pekerjaan untuk Bukaka tidak sebesar yang dibayangkan," katanya.
Dari semua proses pengadaan tersebut dapat dinilai baik PLN dan rekanan telah bekerja. Sesuai aturan yang ada dan tidak ada kerugian negara. Karena bahan baku dan harga jual sudah ditentukan harganya sehingga supplier hanya seperti tukang jahit.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar
-
Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
-
Kaget! Wali Kota Makassar Temukan Lapangan Karebosi Jadi 'Hutan Belantara'