SuaraSulsel.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatan tersebut.
"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar. Sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik. Terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Termasuk desakan meminta Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.
"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.
Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat, agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.
"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan. Untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas