SuaraSulsel.id - Staf jurusan dan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Pelaku adalah Profesor B yang saat ini viral karena kasus kekerasan seksual.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah, Jumat (29/7/2022).
Nur Arafah mengatakan, laporan resmi yang masuk kepada pihaknya ada dua orang dari mahasiswi dan satu seorang staf jurusan.
"Sudah banyak yang melapor ke pihak kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis. Dua hari yang lalu ada mahasisiwi dan staf yang melaporkan Prof B dengan kasus yang sama," katanya.
Korban melaporkan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh seorang dosen yang juga saat ini sedang berperkara serupa. Dosen berinisial Profesor B.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah staf yang mengaku menjadi korban itu akan melakukan pelaporan ke Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO (DKKED) atau tidak.
"Ini tergantung korban lagi, apakah dia mau melaporkan ke Dewan Kode Etik dan polisi atau tidak. Tapi ini peristiwa bukan peristiwa sekarang, ini peristiwa sudah lewat," katanya.
Sementara itu, Ketua DKKED UHO Prof La Iru telah menerima laporan dari mahasiswi inisial R (20 tahun) atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Setelah menjalankan sidang dan dimintai keterangan, mahasiswi bernisial R dan Prof B dengan beberapa orang saksi, DKKED UHO mengeluarkan keputusan bahwa oknum dosen inisial Profesor B terbukti melanggar kode etik.
Baca Juga: Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Riau Meningkat
“Ada 2 kasus yang dilanggar, pertama berkaitan dengan tindak pidana pelecehan seksual itu ranah kepolisian dan kalau kami hanya pelanggaran kode etik saja,” ujarnya.
Namun, DKKED UHO hanya memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan Profesor B. Sedangkan dugaan tindak pidananya akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar