SuaraSulsel.id - Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP bagi kebanyakan orang mungkin hal yang biasa. Tapi tidak bagi sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia.
Minimnya akses dan kurangnya pelayanan, membuat banyak penyandang disabilitas sulit membuat KTP. Utamanya mereka yang jauh dari pusat pemerintahan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan KTP Eletronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas. Mereka yang menerima ada yang langsung mengekspresikan dengan sujud syukur.
Penyerahan tersebut dilakukan kegiatan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, KIA dan Akte Kelahiran) se-Sulawesi yang juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arief Fakhrullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Jumat, 29 Juli 2022.
Baca Juga: BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
Pada kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel menghadirkan layanan pendataan, perekaman, penerbitan dokumen langsung bagi para penyandang disabilitas. Andi Sudirman menyempatkan diri berinteraksi langsung.
“Ini sudah melakukan perekaman data dek? Ini senang nggak nanti punya kartu tanda penduduk, selamat ya,” kata Andi Sudirman.
“Senang pak, umur saya 19 dan mau punya KTP,” kata Ayu SMA Negeri 1 Makassar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas yang saat ini tersinkronisasi di Sulsel 32.443 jiwa. Dan SLB sebanyak 90 dengan jumlah siswa 4.109 orang.
“Kita berusaha memenuhi hak dari penyandang disabilitas dalam pelayanan dokumen kependudukan. Sehingga dapat menerima pelayanan publik, perlindungan hukum dan menyalurkan hak pilihnya,” sebut Sukarniaty.
Baca Juga: UNICEF: Sulsel Provinsi Pertama Mengembangkan Rencana Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah
Pada acara tersebut Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia, menyampaikan, Sulsel daerah 10 besar dengan populasi penyandang disablitas terbesar di seluruh Indonesia.
Pemerintah Pusat memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disablitas dapat terwujud. Bisa berjalan dan disiapkan dengan baik oleh Pemerintah Daerah.
Berkaitan dengan itu, maka pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas dilakukan. Serta pentingnya ragam pendataan kaum difabel.
Ia minta penyandang disabilitas tidak malu mencantumkan ragam disabilitas di biodatanya. Karena ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan program jangka panjang.
“Saya penyandang disablitas, saya menggunakan alat bantu (pendengaran) karena saya disabilitas,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Upgrade GoPay Plus Tanpa KTP Apa Bisa? Ini Penjelasannya
-
Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja Dikabulkan, Massa Buruh Rayakan dengan Sujud Syukur
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Juara Umum Paragames Tiga Kali Berturut-Turut dan Raih Medali Emas di Dua Paralimpiade
-
Dari UU ke Realita: Mengapa Hak Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan?
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!