SuaraSulsel.id - Polisi menangkap sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit itu hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, mengatakan penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 tersebut bermula, ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Menurut dia, pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.
Setelah diserahkan, kata dia, terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, katanya, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Selain itu, lanjut dia, salah seorang pelaku diduga menyulutkan rokok di dahi korban.
Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.
Petugas IGD RS dr. Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.
Dari hasil visum korban, kata dia, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.
Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran