SuaraSulsel.id - Internal Golkar Sulsel bergejolak. Pengurusnya saling lapor ke polisi.
Kini giliran ketua DPD I Golkar Sulsel yang melawan balik. Taufan Pawe akan melaporkan Ketua Harian Partai Golkar Kadir Halid ke polisi.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi.
"Iya, betul. Laporan terkait dugaan dokumen palsu dan pengrusakan," ujar Hasnan, Rabu, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik
Hasnan mengatakan, kliennya berencana melaporkan Kadir Halid dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin. karena diduga memalsukan dokumen.
Dokumen yang dimaksud adalah surat undangan rapat pleno yang ditandatangani oleh Kadir Halid.
Kadir Halid adalah Ketua Harian DPD I Golkar. Namun, Kadir Halid dianggap tidak berhak menerbitkan surat. Apalagi menandatangani surat menggunakan stempel Partai Golkar.
"Klien kami menilai ketua harian tidak berwenang untuk menerbitkan dan menandatangani surat pakai stempel Golkar," kata Hasnan.
Surat itu juga diedarkan melalui media sosial. Artinya, kata Hasnan, ada pula pelanggaran secara elektronik.
Baca Juga: Nurdin Halid Akan Lapor Polisi, Taufan Pawe: Apa Boleh Buat, Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan
Laporan lain karena pengrusakan di Kantor DPD Golkar, pekan lalu. Kantor yang terletak di Jalan Amannagappa itu dimasuki oleh orang yang tak dikenal.
Kata Hasnan, ada kelompok orang yang tak dikenal itu sudah masuk ke kantor Golkar pada malam hari. Mereka merusak pintu dan gembok pagar.
"Pintu didobrak dan pagar dirusak. Ada seperti bodyguard yang dobrak paksa pintu ruangan rapat," bebernya.
Sekadar diketahui, Taufan Pawe dilaporkan terlebih dahulu oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.
Wali Kota Parepare itu dilaporkan ke Polda Sulsel pada hari Senin 25 Juli 2022. Terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Nurdin, Syahrir Cakkari mengatakan Taufan Pawe dilaporkan terkait pasal 27 ayat 3, UU nomor 11 tahun 2018 terkait ITE. Dalam hal ini, Taufan dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak