Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 Juli 2022 | 08:53 WIB
Ilustrasi obat-obatan, pengobatan (pixabay.com)

SuaraSulsel.id - Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.

"Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya, Rabu 27 Juli 2022.

Danendra, bayi berusia satu bulan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Setelah perawat menyuntikkan obat.

Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.

Baca Juga: Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar Akui Perawat Salah Suntik Obat ke Bayi yang Meninggal Dunia

Pihak rumah sakit masih menunggu hasil Root Cause Analysis dari komite keperawatan saat ini. Di situ nanti akan dijelaskan apakah obat ini membuat kondisi korban buruk atau tidak.

Ia mengaku hingga kini pihak rumah sakit belum bisa menyatakan apakah meninggalnya Danendra karena salah suntik atau bukan. Penyebabnya nanti baru akan tertuang di RCA tersebut.

"Direktur Medik mengatakan RCA akan keluar dalam dua hari ini," ujar Syafri.

Ia mengatakan jika betul ada kesalahan prosedur dalam kasus ini, maka tentu akan ada hukuman. Apalagi, kasus meninggalnya bayi Danendra memberikan dampak luar biasa atas pelayanan kesehatan RSUP Wahidin Sudirohusodo.

Kasus ini juga dipantau oleh Kementerian Kesehatan. Kata Syafri, ia diminta oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan perkembangannya.

Baca Juga: 7 Artis Thailand Pecinta Kucing Menggemaskan, Ada Bright hingga Bambam GOT7

"Kemenkes menunggu hasilnya. Saya juga wajib melaporkan ke Menteri Kesehatan," tegasnya.

Diketahui, pihak RS Wahidin Sudirohusodo memberikan santunan ke keluarga Danendra. Jumlahnya Rp35 juta.

Tapi santunan itu dikembalikan oleh keluarga. Mereka menolak nyawa ditukar dengan uang.

"Saya kembalikan uang (santunan) yang diberikan, kemarin. Nyawa anak cucu saya tidak bisa dinilai dengan uang," ucap kakek korban, Mansyur.

Pihak keluarga juga menagih janji Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo soal RCA. Rumah sakit berjanji akan menyerahkan hasilnya ke keluarga sejak Senin, 25 Juli 2022. Tapi tidak ada.

"Kami hanya ingin tahu soal hasil RCA supaya keluarga bisa tahu penyebab meninggalnya (Danendra)," ungkapnya.

Load More