Sebelumnya, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ia diduga jadi korban malpraktik oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.
Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal 14 Juli 2022. Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun.
Namun, korban dinyatakan meninggal pada hari Selasa, 19 Juli 2022 lalu. Padahal, korban rencananya akan menjalani operasi pada Rabu 20 Juli 2022 kemarin.
Nenek korban, Jawiah mengaku membawa cucunya ke rumah sakit karena ada yang bermasalah ketika buang air besar. Saat diperiksa, dokter mendiagnosa Danendra disebut mengalami usus turun.
Empat hari dirawat, Danendra rencananyanakan menjalani operasi usus. Namun, sehari sebelum dioperasi, ia sudah meninggal dunia.
Tubuh Danendra seketika membiru usai disuntik oleh perawat. Tak lama berselang, ia dinyatakan meninggal dunia.
Namun, ada yang janggal dari obat yang disuntikkan oleh perawat ke tubuh bayi tersebut. Obatnya ternyata tertukar dengan pasien lain.
"Mamanya cek, ih suster nama anakku Danendra ini obatnya belum disuntikkan. Bukan obat untuk anakku ini yang disuntikkan," ujar Jawiah.
Jawiah mengaku cairan yang disuntikkan ke tubuh cucunya sekitar 5 cc. Sesaat usai disuntik, tubuh bayi Danendra langsung membiru.
"Tidak lama setelah itu meninggal dunia," ujarnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang