SuaraSulsel.id - Kasus meninggalnya Danendra, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menemui titik terang. Rumah sakit mengaku salah dan teledor. Akibat ulah oknum perawat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat memediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
"Pihak rumah sakit legowo mengakui kalau itu kesalahan dan keteledoran aparat tenaga kesehatan di rumah sakit Wahidin," ujar Aliyah, Selasa, 26 Juli 2022, malam.
Meski demikian, kata Aliyah, pihak keluarga dan rumah sakit sepakat berdamai. Keluarga ikhlas menerima meninggalnya Danendra sebagai bentuk takdir.
Menurut Aliyah, ini harus jadi pelajaran bagi rumah sakit Wahidin. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.
"Mungkin ini jadi cambuk dari RSUP Wahidin bagaimana ke depan sangat berhati-hati melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. Kita tidak mau terulang kembali," ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.
"Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya.
Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tunda Pembayaran TPP Pegawai Karena Serapan Anggaran Rendah
Pihak rumah sakit masih menunggu hasil Root Cause Analysis dari komite keperawatan saat ini. Di situ nanti akan dijelaskan apakah obat ini membuat kondisi korban buruk atau tidak.
Ia mengaku hingga kini pihak rumah sakit belum bisa menyatakan apakah meninggalnya Danendra karena salah suntik atau bukan. Penyebabnya nanti baru akan tertuang di RCA tersebut.
"Direktur Medik mengatakan RCA akan keluar dalam dua hari ini," ujar Syafri.
Ia mengatakan jika betul ada kesalahan prosedur dalam kasus ini, maka tentu akan ada hukuman. Apalagi, kasus meninggalnya bayi Danendra memberikan dampak luar biasa atas pelayanan kesehatan RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Kasus ini juga dipantau oleh Kementerian Kesehatan. Kata Syafri, ia diminta oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan perkembangannya.
"Kemenkes menunggu hasilnya. Saya juga wajib melaporkan ke Menteri Kesehatan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam