SuaraSulsel.id - Kasus meninggalnya Danendra, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menemui titik terang. Rumah sakit mengaku salah dan teledor. Akibat ulah oknum perawat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat memediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
"Pihak rumah sakit legowo mengakui kalau itu kesalahan dan keteledoran aparat tenaga kesehatan di rumah sakit Wahidin," ujar Aliyah, Selasa, 26 Juli 2022, malam.
Meski demikian, kata Aliyah, pihak keluarga dan rumah sakit sepakat berdamai. Keluarga ikhlas menerima meninggalnya Danendra sebagai bentuk takdir.
Menurut Aliyah, ini harus jadi pelajaran bagi rumah sakit Wahidin. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.
"Mungkin ini jadi cambuk dari RSUP Wahidin bagaimana ke depan sangat berhati-hati melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. Kita tidak mau terulang kembali," ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.
"Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya.
Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tunda Pembayaran TPP Pegawai Karena Serapan Anggaran Rendah
Pihak rumah sakit masih menunggu hasil Root Cause Analysis dari komite keperawatan saat ini. Di situ nanti akan dijelaskan apakah obat ini membuat kondisi korban buruk atau tidak.
Ia mengaku hingga kini pihak rumah sakit belum bisa menyatakan apakah meninggalnya Danendra karena salah suntik atau bukan. Penyebabnya nanti baru akan tertuang di RCA tersebut.
"Direktur Medik mengatakan RCA akan keluar dalam dua hari ini," ujar Syafri.
Ia mengatakan jika betul ada kesalahan prosedur dalam kasus ini, maka tentu akan ada hukuman. Apalagi, kasus meninggalnya bayi Danendra memberikan dampak luar biasa atas pelayanan kesehatan RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Kasus ini juga dipantau oleh Kementerian Kesehatan. Kata Syafri, ia diminta oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan perkembangannya.
"Kemenkes menunggu hasilnya. Saya juga wajib melaporkan ke Menteri Kesehatan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK