SuaraSulsel.id - Kasus meninggalnya Danendra, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menemui titik terang. Rumah sakit mengaku salah dan teledor. Akibat ulah oknum perawat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat memediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
"Pihak rumah sakit legowo mengakui kalau itu kesalahan dan keteledoran aparat tenaga kesehatan di rumah sakit Wahidin," ujar Aliyah, Selasa, 26 Juli 2022, malam.
Meski demikian, kata Aliyah, pihak keluarga dan rumah sakit sepakat berdamai. Keluarga ikhlas menerima meninggalnya Danendra sebagai bentuk takdir.
Menurut Aliyah, ini harus jadi pelajaran bagi rumah sakit Wahidin. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.
"Mungkin ini jadi cambuk dari RSUP Wahidin bagaimana ke depan sangat berhati-hati melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. Kita tidak mau terulang kembali," ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.
"Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya.
Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tunda Pembayaran TPP Pegawai Karena Serapan Anggaran Rendah
Pihak rumah sakit masih menunggu hasil Root Cause Analysis dari komite keperawatan saat ini. Di situ nanti akan dijelaskan apakah obat ini membuat kondisi korban buruk atau tidak.
Ia mengaku hingga kini pihak rumah sakit belum bisa menyatakan apakah meninggalnya Danendra karena salah suntik atau bukan. Penyebabnya nanti baru akan tertuang di RCA tersebut.
"Direktur Medik mengatakan RCA akan keluar dalam dua hari ini," ujar Syafri.
Ia mengatakan jika betul ada kesalahan prosedur dalam kasus ini, maka tentu akan ada hukuman. Apalagi, kasus meninggalnya bayi Danendra memberikan dampak luar biasa atas pelayanan kesehatan RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Kasus ini juga dipantau oleh Kementerian Kesehatan. Kata Syafri, ia diminta oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan perkembangannya.
"Kemenkes menunggu hasilnya. Saya juga wajib melaporkan ke Menteri Kesehatan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara