SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena serapan anggaran masih rendah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan, penundaan itu karena serapan anggaran hingga triwulan II 2022 masih rendah.
"Hingga triwulan II 2022 itu serapan anggaran masih sangat rendah dan salah satu syarat pencairan TPP itu serapan anggaran minimal 40 persen," ujarnya.
Helmy Budiman mengatakan penundaan TPP ASN terhitung Juni 2022. Penundaan pencairan yang dikuatkan melalui surat edaran bernomor 275.
Dia menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengikuti perkembangan dan menyesuaikan realisasi belanja pada APBD dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengakui jika hingga saat ini baru tiga OPD yang memenuhi syarat pencairan TPP. Karena serapan anggarannya sudah mencapai angka 40 persen, bahkan lebih.
Ketiganya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut dia, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, serapan anggaran OPD rata-rata hanya berkutat pada belanja operasional, seperti pembayaran gaji dan TPP.
"Padahal, seharusnya menekankan agar OPD segera merealisasikan belanja modal. Karena berkaitan pemulihan ekonomi daerah dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Mengunjungi Komunitas Muslim di Washington DC Amerika Serikat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK