SuaraSulsel.id - Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe resmi dipolisikan, Senin, 25 Juli 2022.
Laporan dilakukan oleh tim kuasa hukum Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid. Taufan Pawe dilaporkan ke Polda Sulsel.
Tim Kuasa Hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari, mengatakan Taufan Pawe dilaporkan terkait pasal 27 ayat 3, UU nomor 11 tahun 2018 terkait ITE. Dalam hal ini, Taufan dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Ada pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik. Klien kami keberatan soal pernyataan di media elektronik, yang isinya "otak mosi tidak percaya itu adalah Nurdin Halid".
Baca Juga: Nurdin Halid Akan Lapor Polisi, Taufan Pawe: Apa Boleh Buat, Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan
Syahrir mengaku Nurdin Halid dan Kadir Halid merasa sebagai korban dari kasus pencemaran nama baik ini.
Kasus ini dimulai karena kericuhan di Kantor DPD Golkar Sulsel, pekan lalu. Penyebabnya karena pengurus DPD, Kadir Halid hendak menggelar rapat pleno, tapi dihalang-halangi oleh kubu Ketua AMPG Rahman Pina.
Kadir Halid tetap memaksa masuk dan menggelar pleno dengan sejumlah pengurus lainnya. Salah satu hasil rapat pleno itu adalah adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Taufan Pawe.
Hasil pleno itu kemudian direspon oleh Taufan Pawe. Wali Kota Parepare itu mengatakan bahwa dalang mosi tidak percaya itu adalah Nurdin Halid.
"Pada tanggal 22 direspon oleh Taufan Pawe dan mengatakan otak dari mosi tidak percaya ini adalah Nurdin Halid. Tudingan itu dibantah oleh klaim kami," kata Syahrir.
Baca Juga: Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra
Kadir Halid melalui kuasa hukumnya langsung melayangkan somasi. Isinya meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Taufan Pawe soal pernyataannya di media.
"Tapi sampai pada waktu 1x24 jam, atau 23 Juli 2022 untuk mengklarifikasi, tidak ada. Tidak juga ada permohonan maaf dari beliau," beber Syahrir.
Karena tidak adanya itikad baik dari Taufan Pawe, Nurdin Halid memilih jalur hukum. Laporan ke polisi dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022.
"Pasal ini kalau bisa dibuktikan nanti maka terlapornya bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.
Taufan Pawe yang dikonfirmasi soal laporan tersebut belum memberikan tanggapan. Namun sebelumnya ia mengaku melawan somasi tim kuasa hukum Nurdin Halid.
Taufan Pawe mengaku bakal melakukan pembelaan. Ia siap membuktikan pernyataannya jika ada pihak yang keberatan.
"Dalam hukum ada namanya notoir saat disomasi. Saya sudah siap dengan pembelaan," ujarnya.
Taufan Pawe mengakui soal pernyataannya di media seperti yang dituduhkan NH. Saat itu, ia sedang menjawab pertanyaan wartawan dan dikatakan off the record.
"Saya bilang off the record ke wartawan, tapi ternyata keluar ke publik. Apa boleh buat," kata Taufan Pawe.
"Dan saya jujur, saya mengatakan bahwa kejadian ini memang sumbernya dari Pak Nurdin Halid," lanjutnya.
Taufan Pawe punya alasan kenapa menjawab seperti itu. Salah satunya karena agenda rapat pleno yang dipimpin pengurus Ketua Harian, Kadir Halid punya maksud dan tujuan tertentu.
Salah satu hasil pleno menyebutkan mosi tidak percaya kepada Taufan Pawe. Oleh karena itu, ada diksi diotaki dalam pernyataannya.
Menurutnya, rapat pleno kubu Kadir Halid tidak sah berdasarkan juklat nomor 4 tahun 2020. Juklat itu mengatur secara jelas rapat pleno hanya bisa dipimpin ketua DPD.
"Sementara undangan pleno kemarin itu hanya undangan pleno, tidak ada agendanya. Saya dikonfirmasi pengurus, saya bilang itu tidak sah. Saya saat itu di Jakarta, ada agenda tidak bisa hindari. Undangan dari menteri," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Detik-Detik Doktif Kena Tegur DPR gegara Pakai Topeng Saat Rapat, Dianggap Tak Tepercaya
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
-
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Sosmed
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya