Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi: Tim forensik saat akan melakukan otopsi kedua jenazah di RSUD Soedarso Pontianak.(Suara.com/Eko Susanto)

“Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kami membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," kata dia. (Antara)

Load More