SuaraSulsel.id - Jepang pada Rabu (20/7) mencatat 150 ribu kasus COVID-19 di saat negara terus berjuang terhadap gelombang ketujuh infeksi virus corona yang disebabkan oleh sub varian Omicron BA.5 yang sangat menular.
Jumlah kasus COVID-19 itu mencetak rekor harian tertinggi baru, menurut hitungan Kyodo News
Rekor jumlah kasus harian dilaporkan di 30 dari 47 prefektur di Jepang, termasuk Kanagawa, Aichi, Osaka, Hyogo dan Okinawa. Sementara Tokyo memastikan ada 20.401 kasus baru.
Dengan demikian, Jepang pertama kali mencatat kasus diatas 20 ribu sejak Februari lalu.
Tokyo terakhir melaporkan lebih dari 20 ribu kasus pada 5 Februari dan angkanya mencapai 21.110 kasus.
Pada Rabu, sebanyak empat pasien meninggal.
Sementara kasus terus meningkat, Gubernur Tokyo Yuriko Koike berjanji untuk memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan petugas medis.
“Kami akan meminta pasien yang sembuh untuk meninggalkan rumah sakit secepatnya” kata Koike, seperti dikutip dari Kyodo.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan tempat bagi pasien baru, kata dia.
Baca Juga: Calon Penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diwajibkan Vaksin Booster
Dalam konferensi pers, Ketua Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno menegaskan kembali bahwa pemerintah pusat tidak akan memberlakukan pembatasan kegiatan meskipun terjadi kenaikan kasus di seluruh negeri.
‘Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukung sistem pelayanan kesehatan dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat lanjut usia yang beresiko lebih tinggi mengalami gejala lebih parah” kata Matsuno.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan bahwa saat ini belum diperlukan pembatasan.
Pemerintah, lanjut dia, dapat menggunakan langkah-langkah efektif, termasuk membatasi kegiatan masyarakat, jika tingkat hunian tempat tidur rumah sakit diperkirakan mendekati batas.
Di Prefektur Osaka, kasus baru menyentuh angka 21.976. Jumlah kasus itu mencetak rekor setelah melampaui angka tertinggi sebelumnya yaitu 15.291 pada 11 Februari lalu.
Gubernur Hirofumi Yoshimura mengimbau para pemuda untuk mendapatkan vaksin penguat (booster) COVID-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros