SuaraSulsel.id - Jepang pada Rabu (20/7) mencatat 150 ribu kasus COVID-19 di saat negara terus berjuang terhadap gelombang ketujuh infeksi virus corona yang disebabkan oleh sub varian Omicron BA.5 yang sangat menular.
Jumlah kasus COVID-19 itu mencetak rekor harian tertinggi baru, menurut hitungan Kyodo News
Rekor jumlah kasus harian dilaporkan di 30 dari 47 prefektur di Jepang, termasuk Kanagawa, Aichi, Osaka, Hyogo dan Okinawa. Sementara Tokyo memastikan ada 20.401 kasus baru.
Dengan demikian, Jepang pertama kali mencatat kasus diatas 20 ribu sejak Februari lalu.
Tokyo terakhir melaporkan lebih dari 20 ribu kasus pada 5 Februari dan angkanya mencapai 21.110 kasus.
Pada Rabu, sebanyak empat pasien meninggal.
Sementara kasus terus meningkat, Gubernur Tokyo Yuriko Koike berjanji untuk memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan petugas medis.
“Kami akan meminta pasien yang sembuh untuk meninggalkan rumah sakit secepatnya” kata Koike, seperti dikutip dari Kyodo.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan tempat bagi pasien baru, kata dia.
Baca Juga: Calon Penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diwajibkan Vaksin Booster
Dalam konferensi pers, Ketua Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno menegaskan kembali bahwa pemerintah pusat tidak akan memberlakukan pembatasan kegiatan meskipun terjadi kenaikan kasus di seluruh negeri.
‘Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukung sistem pelayanan kesehatan dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat lanjut usia yang beresiko lebih tinggi mengalami gejala lebih parah” kata Matsuno.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan bahwa saat ini belum diperlukan pembatasan.
Pemerintah, lanjut dia, dapat menggunakan langkah-langkah efektif, termasuk membatasi kegiatan masyarakat, jika tingkat hunian tempat tidur rumah sakit diperkirakan mendekati batas.
Di Prefektur Osaka, kasus baru menyentuh angka 21.976. Jumlah kasus itu mencetak rekor setelah melampaui angka tertinggi sebelumnya yaitu 15.291 pada 11 Februari lalu.
Gubernur Hirofumi Yoshimura mengimbau para pemuda untuk mendapatkan vaksin penguat (booster) COVID-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen