Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 21 Juli 2022 | 10:05 WIB
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengamankan senjata tradisional panah yang digunakan warga untuk saling serang di Distrik Mulia, Rabu 20 Juli 2022 [Dok Humas Polda Papua]

SuaraSulsel.id - Dua kelompok warga terlibat saling serang menggunakan senjata tradisional. Tujuh orang warga dilaporkan terluka akibat terkena panah.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, acara adat bakar batu pasca pembayaran denda adat kasus pembunuhan di Distrik Muara yang digelar Lapangan Trikora, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Rabu 20 Juli 2022 berakhir ricuh.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara menjelaskan, bentrokan terjadi saat proses adat bakar batu di Lapangan Trikora, Distrik Mulia, Rabu sore.

Sekelompok warga yang diduga dalam pengaruh minuman keras memprotes pembagian daging yang dianggap tidak adil.

Baca Juga: Gelar Konser Tunggal, Dreamer Kembali Menggebrak Gothic Metal Tanah Air

Buntut dari aksi protes tersebut, lanjut Kuswara, kedua kelompok masyarakat saling serang. Menggunakan senjata tradisional berupa panah.

Sebanyak 7 orang mengalami luka-luka dalam bentrokan tersebut.

“Awal mula aksi saling serang antar kelompok masyarakat yang sedang menikmati santapan hasil bakar batu dipicu karena ada sekelompok masyarakat yang sedang dipengaruhi minuman keras. Mempermasalahkan pembagian daging babi yang menurut mereka tidak sesuai,” terang Kuswara.

Puluhan personel Polres Puncak Jaya telah dikerahkan untuk melerai kedua kelompok yang terlibat bentrok.

Sementara 7 korban bentrok telah dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Satu Polisi Terkena Panah Pada Bagian Kening saat Mengamankan Bentrok di Kota Tual

Kuswara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal atau pun berada di seputar lokasi kejadian agar tetap tenang dan tidak terpancing atas aksi saling serang tersebut.

“Kami rutin melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” katanya.

Load More