Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 20 Juli 2022 | 08:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Kejadian nahas menimpa seorang pelajar SMA di Muna Barat Kamis, 14 Juli 2022. Korban diperkosa oleh dua orang pria berinisial EF dan NV.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Rahmat Basuki. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya esok harinya setelah kejadian yang dialaminya.

“Kejadiannya pada kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 Wita di Desa Labokolo, keluarga korban melapor pada Jumat 15 Juli 2022, pukul 15:00 Wita," tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Berdasarkan kronologi kejadian korban merupakan salah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berasal dari Pulau Mandike yang tinggal bersama dengan keluarga untuk bersekolah.

Baca Juga: Viral, Komentar Dugaan Pemerkosaan Warganet di Cilacap dalam Youtube Deddy Corbuzier, Begini Penjelasan Polisi

"Dari Pulau Mandike, cuma di sini tinggal sama keluarganya karena di pulau sana tidak ada SMA," tuturnya.

Kapolsek Tiworo Tengah mengungkapkan, awalnya korban menerima pesan singkat lewat Handphone dari pelaku yang berinisial EF, mengatas namakan pacar korban berinisial RD.

Dalam pesan singkat itu, pelaku ingin bertemu dengan korban di tugu AMD tepatnya Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah. Sehingga korban menuju ke arah yang dimaksud oleh pelaku.

"Namun sesampainya di jalan yang dimaksud, korban mendapati dua pelaku EF dan NV sedang mengendarai motor,” ungkapnya.

Kemudian pada saat itu, pelaku mengatakan bahwa pacar korban sedang menunggu di lorong menuju SMAN 1 Tiworo Tengah, maka pelaku EF mengantar korban ke tempat kejadian dengan memboncengi korban menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Sebut Pihak SMAN 70 Lepas Tangan, Ibu Tersangka Kasus Keroyok Adik Kelas: Kami Bakal Sujud karena Anak Kami Salah

Sesampainya di tempat perkara, korban tersebut diturunkan, kemudian EF kembali menjemput temannya yang merupakan salah satu pelaku berinisial NV.

Namun beberapa menit kemudian, korban merasa curiga, korban tersebut berusaha berlari meninggalkan tempat kejadian, namun nahas, korban dicegat oleh dua pelaku EF dan VN menggunakan motor, kemudian langsung ditarik ke semak-semak.

“Korban berteriak minta tolong, namun mulutnya saat itu ditutup menggunakan tangan pelaku, kemudian Korban juga diancam akan dibunuh menggunakan pisau apabila korban berteriak,” ungkapnya.

Kemudian setelah berhasil membungkam korban, dua pelaku memperkosa korban.

Korban pun pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita sudah amankan kedua pelaku. Saat ini mereka ditahan di Polres Muna,” katanya.

Load More