SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap tiga pencuri HP asal Gorontalo. Mereka ditangkap saat kabur ke Makassar, Sabtu, 16 Juli 2022.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, ketiga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka melakukan aksi pencurian di salah satu toko ponsel di Gorontalo pada hari raya Idul Adha.
"Kejadian saat hari raya Idul Adha lalu. Saat itu pemilik toko sedang salat Id," ujar Hamka.
Baca Juga: Kunjungi Anak Tirinya di Gorontalo, Kakek Asal Bolaang Mongondow Malah Cabuli Cucu Sendiri
Polda Gorontalo yang mendapat informasi pelaku kabur ke Makassar langsung menghubungi Jatanras. Para pelaku kabur menggunakan kapal laut.
"Ketiga pelaku adalah DPO. Mereka melarikan diri ke Makassar dengan menggunakan kapal laut," ungkapnya.
Pelaku adalah Subair (42), Ahmad (34), dan Yones (45). Mereka ditangkap sesaat setelah turun dari kapal.
Mereka diamankan beserta barang bukti hasil curian di Pelabuhan Makassar.
Kata Hamka, pelaku membobol sebuah toko ponsel di Pohuwatu, Gorontalo, pekan lalu. Mereka membawa kabur 130 buah telepon seluler.
Baca Juga: Kapal Perintis Dari dan Menuju Gorontalo Kembali Beroperasi, Ini Harapan Penjabat Gubernur
Ahmad dan Yones adalah eksekutor pencurian. Sementara, Subair bertugas sebagai pemantau.
Kata Hamka, para pelaku akan diserahkan ke Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kasat Reskrim Pohuwato Iptu Arie Agustyanto Yos mengatakan HP tersebut milik Gorontalo Cell di Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Peristiwa terjadi pada Minggu 10 Juli 2022. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp339 juta.
Kawanan pencuri melakukan aksinya pada saat penjaga toko pergi salat pukul 06:35 Wita. Toko dalam keadaan terkunci.
Saat mereka kembali dari salat ied pukul 08:00 Wita, pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.
“Sebanyak 150 unit handphone dan uang tunai Rp10 juta diambil. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp339 juta,” jelas Arie.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
BRI Dukung Lapas Gorontalo Terapkan Sistem Pembayaran Digital, Berantas Narkoba dan Judi Online
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Apa itu Grooming? Siswa Gorontalo Diduga Jadi Korban Gurunya
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW & Hadiah Mewah Lainnya? Yuk! Ikutan BRImo FSTVL
-
Investasi Sulsel Belum Optimal, Pakar: Libatkan Masyarakat dan Bentuk Satgas
-
Pemprov Sulsel Akan Tagih Janji Jokowi Bangun Stadion Sudiang ke Gibran Rakabuming
-
Cukup Chat! Temukan Rekomendasi Belanja dan Restoran Terbaik via Sabrina BRI
-
Dapatkan Keuntungan Cashback Real-Time dengan Top Up Voucher Game Pakai BRImo