SuaraSulsel.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) perlu dilibatkan.
Dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri. Guna mengungkap baku tembak antar anggota polisi.
Rukminto yang dihubungi menjelaskan pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.
“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” kata Rukminto.
Ia mengapresiasi pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TPF). Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.
Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas. Karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” kata Rukminto.
Rukminto juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.
Ia berpandangan, kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya.
Baca Juga: Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan: Banyak Kejanggalan
Mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Oleh karenanya keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.
“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.
Mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut, menurut dia, dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan oleh pihak-pihak berkompeten seperti lembaga bantuan hukum (LBH).
Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri. Sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigma bahwa tim gabungan bukan sekedar alat Polri. Untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.
“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
-
Begini Sosok Pelatih Baru PSM Makassar, Datang Bersama Asisten
-
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor? BPKN Gerak Cepat Investigasi