SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan ruas jalan rusak di Antang Raya, Kota Makassar.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas mengatakan, pihaknya sudah turun untuk melakukan pengukuran jalan yang akan ditangani dan saat ini detailed engineering design (DED) telah selesai.
Ia menjelaskan peningkatan/rekonstruksi ruas jalan Antang memasuki tahap lelang.
Dengan alokasi PAGU senilai Rp7 miliar, kata dia, rencananya akan menangani jalan yang rusak berat dengan perkerasan jalan beton (Rigid) yang dimulai dari perempatan Pannara (Jalan Borong Raya) hingga jalan Tamangapa Raya.
"Iya, sudah tahap lelang. Semoga berjalan lancar, sehingga segera dikerjakan," katanya.
Selain rekonstruksi jalan, untuk ruas ini akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya.
Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid menyebut, penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.
Menurutnya, penanganan jalan Antang ini termasuk kategori keperluan mendesak.
Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Antara)
Baca Juga: Ribuan Warga Makassar Salat Idul Adha di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita