Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 06 Juli 2022 | 16:06 WIB
Pekerja tambang melaporkan PSK di Mapolsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai PSK di Kota Kendari dilaporkan ke polisi. Karena tidak mau melayani dua pria yang berprofesi sebagai pekerja tambang.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku yang melapor mengaku sebelumnya bersama rekannya datang ke Kota Kendari. Untuk membeli bahan kebutuhan dibawa ke lokasi pertambangan.

Untuk memanfaatkan waktu luang sebelum kembali ke Morowali, pelapor mencari PSK melalui aplikasi.

Setelah mendapatkan PSK yang ia inginkan, pelaku pun melakukan transaksi dengan kesepakatan Rp700 ribu. Dengan perjanjian dua kali dilayani.

Baca Juga: Viral Pria Dibekuk Gegara Ogah Bayar PSK, Warganet: Nelen Ludah Aja Mas Kalau Nggak Punya Duit

Namun baru satu kali melakukan hubungan, pelaku pertama istirahat. Kemudian meminta agar selanjutnya rekannya yang menggantikan dirinya. Namun korban PSK menolak.

"Sesuai kesepakatan awal Rp700 ribu dua kali berhubungan, dan itu baru satu kali kami lakukan. Untuk selanjutnya saya minta agar saya digantikan oleh teman saya tapi dia menolak," ujar pelaku pelaporan.

Sementara itu, korban PSK di Polsek Mandonga mengaku menolak permintaan pelaku. Karena dia harus melayani pria yang berbeda. Bukan melayani satu pria.

"Memang saya sepakat Rp700 ribu untuk dua kali, tapi untuk keduanya dia minta agar saya layani temannya. Sementara saya sepakat hanya dengan dia saja," ujar PSK yang menjadi korban.

PSK yang menjadi korban mengatakan menolak permintaan pelaku. Karena kesepakatan awal, hanya pria pertama yang harus dia layani. Itu pun dilakukan di kamar kos korban. Bukan di hotel.

Baca Juga: Sedikitnya 30 Tentara Nigeria Tewas Diserbu Kelompok Bersenjata

Setelah melalui mediasi di Polsek Mandonga, korban pun rela mengembalikan sebagian uang pelaku sebesar Rp300 ribu.

Load More