SuaraSulsel.id - Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Polis Rishian Krisna B mengatakan bahwa berkas perkara penganiayaan wartawan Fabian Latuan oleh sejumlah orang tak dikenal telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Tanggal 1 Juli beberapa hari lalu berkas perkaranya sudah P-21," katanya saat ditemui di sela-sela perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolda NTT, Selasa, 5 Juli 2022.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu menambahkan bahwa setelah dinyatakan P-21 maka berkas perkara lima tersangka penganiayaan itu langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang. Kelima tersangka tersebut saat ini sudah ditahan.
Pihak Kejari, tambah mantan Kabid Humas Polda NTT, juga telah menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap.
Sebelumnya Polresta Kupang Kota pada Mei 2022 menangkap lima tersangka penganiayaan seorang jurnalis media lokal di Kupang Fabian Latuan pada 26 April 2022.
Lima tersangka berinisial tersebut N, M, P, MD ditangkap di Samarinda, Kalimantan, sedangkan J.N ditangkap di Kota Kupang
Rishian menambahkan bahwa penangkapan empat tersangka itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.
Latuan diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang akhir April lalu.
Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
Baca Juga: Jalur Penghubung Kota Kupang dan Malaka Terputus karena Diterjang Banjir
Usai perdebatan panjang, ia dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor dengan mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
"Sebelum memukul, ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," kata Latuan kala itu.
Akibat pengeroyokan tersebut, Latuan menderita luka-luka di bagian wajah dan dada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional