Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 03 Juli 2022 | 15:17 WIB
Terpilih Sebagai Ketua APPERTI, Prof Mansyur Ramly Minta Pemerintah Tidak Terlalu Jauh Intervensi Kampus
Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly terpilih secara aklamasi. Sebagai Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) periode 2022-2027 [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly terpilih secara aklamasi. Sebagai Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) periode 2022-2027. Dalam musyawarah nasional yang digelar di Bali.

Ketua Dewan Pembina APPERTI Budi Djatmiko dalam keterangannya menyampaikan, ketua terpilih segera melakukan review anggaran rumah tangga. Menyusun program kerja sesuai kebutuhan saat ini dan membahas rencana strategis APPERTI ke depan.

Termasuk beberapa isu dalam lingkup pendidikan dengan era digitalisasi. Perlu menjadi sorotan pengelola perguruan tinggi untuk lebih adaptif.

“Saya memberikan waktu kepada ketua umum dan tim formatur untuk menyusun kelengkapannya dalam waktu dua bulan ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Daya Saing Indonesia di Kancah Global

Sementara Mansyur Ramly dalam sambutan perdana setelah dikukuhkan sebagai Ketua Umum APPERTI, mengaku bersyukur dan siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya.

Dengan amanah ini, dirinya mengajak untuk bersama dalam sebuah jamaah menyelenggarakan, melaksanakan amanah yang tentu dengan pembinaan dewan penasehat, pengawas dan ketua Yayasan perguruan tinggi se-Indonesia.

“InsyaAllah dengan konsep jamaah, saya optimis, ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Dia mengajak bersama APPERTI dan Aptisi duduk bersama dengan pemerintah. Untuk tidak terlalu mengatur perguruan tinggi. Karena dapat berdampak kurang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Mengutip paradigma Bung Hatta dalam ekonomi, pemerintah membuat terobosan, kalau sudah berjalan bagus, selanjutnya diserahkan ke masyarakat. Jadi Pemerintah mengatur strategi jangan terlalu mengatur teknis, dapat berdampak kurang kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Minta Kampus Buat Aturan Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Berkaitan dengan akreditasi penjaminan mutu, membentuk budaya mutu, perlu membiasakan perguruan tinggi membangun quality asesmen, kata dia, pemerintah seharusnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perguruan tinggi untuk melakukan self quality assessment, perguruan tinggi melakukan sendiri mutunya.

Load More