SuaraSulsel.id - Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly terpilih secara aklamasi. Sebagai Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) periode 2022-2027. Dalam musyawarah nasional yang digelar di Bali.
Ketua Dewan Pembina APPERTI Budi Djatmiko dalam keterangannya menyampaikan, ketua terpilih segera melakukan review anggaran rumah tangga. Menyusun program kerja sesuai kebutuhan saat ini dan membahas rencana strategis APPERTI ke depan.
Termasuk beberapa isu dalam lingkup pendidikan dengan era digitalisasi. Perlu menjadi sorotan pengelola perguruan tinggi untuk lebih adaptif.
“Saya memberikan waktu kepada ketua umum dan tim formatur untuk menyusun kelengkapannya dalam waktu dua bulan ke depan," ujarnya.
Sementara Mansyur Ramly dalam sambutan perdana setelah dikukuhkan sebagai Ketua Umum APPERTI, mengaku bersyukur dan siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya.
Dengan amanah ini, dirinya mengajak untuk bersama dalam sebuah jamaah menyelenggarakan, melaksanakan amanah yang tentu dengan pembinaan dewan penasehat, pengawas dan ketua Yayasan perguruan tinggi se-Indonesia.
“InsyaAllah dengan konsep jamaah, saya optimis, ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Dia mengajak bersama APPERTI dan Aptisi duduk bersama dengan pemerintah. Untuk tidak terlalu mengatur perguruan tinggi. Karena dapat berdampak kurang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Mengutip paradigma Bung Hatta dalam ekonomi, pemerintah membuat terobosan, kalau sudah berjalan bagus, selanjutnya diserahkan ke masyarakat. Jadi Pemerintah mengatur strategi jangan terlalu mengatur teknis, dapat berdampak kurang kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Daya Saing Indonesia di Kancah Global
Berkaitan dengan akreditasi penjaminan mutu, membentuk budaya mutu, perlu membiasakan perguruan tinggi membangun quality asesmen, kata dia, pemerintah seharusnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perguruan tinggi untuk melakukan self quality assessment, perguruan tinggi melakukan sendiri mutunya.
Prof Mansyur mengusulkan dilakukan revisi permen nomor 5, ditambah saja, bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi untuk program studinya.
Contohnya Malaysia, Belgia dan beberapa negara lain, melakukan akreditasi sendiri. Menurut saya, perguruan tinggi akan maju dan memahami mutunya, kalau dilakukan dengan kesadaran sendiri.
Agenda kita, strategi jangka panjang mengubah UU, tapi strategi jangka pendek, diambil jalan tengahnya UU tidak diubah, permen ditambah satu ayat bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi prodi, bukan hanya di perguruan tingginya, dimungkinkan program studi di perguruan tinggi lain.
"Sehingga terjadi hubungan yang baik melalui system penjaminan mutu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Selingkuh Berujung Petaka, Petani di Bone Tewas di Tangan Suami Dendam
-
Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas
-
Waspada! NTB Berpotensi Hujan di Tengah Kemarau 6-12 April 2026
-
Pemerintah Tegaskan Berpengalaman Hadapi El Nino Godzilla, Terparah di Tahun 2015