Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:53 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali digelar, Jumat, 20 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Padahal itu hak kami sebagai pelapor. Saya tahu informasi kalau Sahabuddin tidak ditahan dari teman almarhum, bukan dari pihak kepolisian," ungkapnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Aryanto yang dikonfirmasi enggan menanggapi. Ia meminta agar ditanyakan langsung ke Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.

"Langsung tanya ke Kasatreskrim saja," ujar Budhi.

Sementara, Reonald Simanjuntak hingga kini belum memberi tanggapan sampai berita ini diturunkan.

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Ajak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah di Makassar

Sebelumnya, Sahabuddin ditangkap di rumahnya pada Senin 11 April 2022. Ia disebut terlibat pada kematian Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar yang ditembak di Jalan Danau Tanjung Bunga Kota Makassar pada bulan April lalu.

Sahabuddin sempat ditahan dan ditetapkan jadi tersangka bersama empat pelaku lainnya. Ia disangkakan pasal 340 dan pasal 336 karena pernah mengancam korban. Ia juga terlibat melempar telur dan air dari dukun ke atap rumah korban.

Belakangan polisi membebaskan Sahabuddin karena dinilai perbuatannya tidak masuk dalam kategori pidana.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp10 Miliar, Untuk Mitigasi Banjir di Kota Makassar

Load More