SuaraSulsel.id - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menilai kebijakan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina sangat tepat. Sehingga penerimanya benar-benar terdata dengan baik.
"Kebijakan penggunaan aplikasi tersebut dapat membuat data penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih akurat dan dipastikan lebih tepat sasaran," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Kamis 30 Juni 2022.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) berencana memperketat pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat di wilayah tertentu menggunakan aplikasi.
Untuk tahapan pertama penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Nahrawi mengatakan, secara teknis penggunaan aplikasi tersebut juga dapat membantu masyarakat terutama petugas SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi. Sehingga dapat mengurangi interaksi langsung dengan konsumen.
"Apalagi selama ini terkadang sering menimbulkan perdebatan dan ketegangan antara konsumen dengan petugas di SPBU, aplikasi ini membantu petugas," ujarnya.
Menambah Birokrasi
Namun, lanjut Nahrawi, di sisi lain kebijakan itu memang akan menambah birokrasi. Bahkan memaksa konsumen untuk familiar dengan teknologi informasi jika ingin mendapatkan BBM bersubsidi.
Menurut Nahrawi, sebagian konsumen pasti kesulitan dengan penerapan aplikasi tersebut terutama di pedesaan. Mengingat, mereka berbeda dengan masyarakat perkotaan, generasi X atau milenial yang memang dipastikan tidak bermasalah.
Baca Juga: Truk Pengangkut BBM Terguling dan Timpa Rumah Warga di Jalinsum, 1 Orang Tewas
"Tetapi bagaimana dengan masyarakat yang jauh dari perkotaan, tidak punya Hp, atau Hp nya bukan smartphone, dan bahkan ada yang masih gagap teknologi. Padahal mereka juga masuk dalam kategori penerima BBM subsidi," katanya.
Karena itu, Nahrawi berharap Pemerintah Pusat atau Pertamina dapat mencarikan solusinya terhadap permasalahan, atau minimal sekali penggunaan aplikasi tersebut tidak diwajibkan kepada mereka.
"Nah, hal-hal seperti ini perlu diberikan solusinya oleh pemerintah atau Pertamina selaku pengambil kebijakan, kasihan nasib mereka yang di desa," kata Nahrawi.
Link Pendaftaran
PT Pertamina (Persero) menegaskan pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina hanya dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat.
"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Pada tahap ini, ujar dia, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui notifikasi pada laman subsiditepat.mypertamina.id ataupun melalui surat elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek